By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polda Sumut Tangkap Pelaku Scammer, Korbannya Rahmat Shah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Scammer, Korbannya Rahmat Shah

berita
berita Published October 15, 2025
Share
SHARE

Medan, -Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku yang terlibat dalam sindikat scammer. Kasus ini menyebabkan  tokoh  masyarakat Sumut, Rahmat Shah yang merupakan ayah dari artis  Indonesia Raline Shah menjadi korban.

Kejahatan scammer adalah praktik penipuan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah, dengan cara memanipulasi kepercayaan korban.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (10/10/2025), polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka, dua diantaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan.

Kedua tersangka yang berada di Lapas yakni Muhammad Syarippudin Lubis (25), dalam perkara narkotika serta Rizal (24), dalam perkara narkotika. Lalu, Indri Permadani (20) dan Tika Handayani (30).

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring menjelaskan pihaknya menerima laporan dari pihak Rahmat Shah, polisi melakukan penyidikan hingga meringkus 4 tersangka tersebut.

“Kasus ini, kejahatan scammer dengan memanipulasi data dilakukan Muhammad Syarippudin dengan melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan korban bapak Rahmat Shah,” kata Doni dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Rabu (15/10/ 2025).

Doni mengatakan tersangka Syarippudin berkomunikasi dengan korban  melalui WhatsApp dengan foto profil anaknya. Dalam komunikasi tersebut, tersangka meminta korban mentransfer uang senilai Rp254 juta melalui 4 kali tahapan.  

“Modus pelaku dengan cara meminta uang kepada pelapor untuk membeli emas. Kemudian korban  menyuruh Eka Suryandi untuk mentransfer. Pelaku meminta uang kembali dengan total kerugian korban Rahmat Shah mencapai Rp 254 Juta,” kata Doni.

Doni menjelaskan dalam menjalani aksinya, pelaku Syarippudin melakukan pengecekan Nomor korban dari Get Contact.”Lalu pelaku melakukan pengecekan aktivitas anak korban Raline Shah melalui media sosial. Ternyata benar ini, merupakan anak dari Rahmat Shah,” kata Doni.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Ditektorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno membenarkan dua tersangka merupakan warga binaan Rutan Kelas I Medan. Namun, pihaknya berkomitmen dalam menindak adanya indikasi tindakan yang dilakukan di dalam Lapas.

“Inilah bentuk dukungan kami, bahwa jangan sampai ada lagi kejahatan–kejahatan yang menimbulkan korban yang dilakukan segelintir warga binaan kami. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 tentang Undang- Undang  Nomor 1 tahun 2004. Tentang perubahan kedua UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Serta pasal 378 KUHP terakiat rangkaian pengakuan bohong.

You Might Also Like

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!

Tragis di Jembatan Perbaungan! Motor Masuk Kolong Truk, Dua Pengendara Tewas Seketika

Mantan Kepala KSOP Belawan Akhirnya Ditahan Kejatisu, Ini Masalahnya!!!

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pihak Polres Pelabuhan Belawan !!!

Polresta DS Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 15, 2025 October 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Kunjungi Kampus USM, Dr Lily MBA : “Penerapan Larangan Merokok Patut Dicontoh”
Next Article Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pembacokan Akhirnya Dicokok Polsek Pantai Labu, Begini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL
Rico Waas Tantang Pelaku UMKM Berani Tampil dan Promosikan Produk di Tengah Era Digital
EKONOMI
Dari Jualan Rumahan, Pelaku UMKM Muda Medan Siap Naik Kelas Dukung Program Prioritas Rico Waas
EKONOMI
Maret, Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH
NASIONAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?