Medan, -Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap empat orang yang merupakan sindikat pengedar rokok elektrik atau vape ilegal di Kota Medan pada Senin (5/1/2026). Pelaku membuat vape narkoba itu di sebuah apartemen di Jalan Gaharu, Kota Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pelaku yang diciduk yakni MY (34), ZY (33), A (29) dan CA (26).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika modus liquid vape di Kompleks Diamond Executive Residence Cemara Asri, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup dengan metode undercover buy atau penyamaran. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku, MY dan ZY, yang diduga berperan sebagai kurir vape narkoba,” ujar Andy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).
Dari keduanya disita enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika. Saat di interogasi, keduanya mengaku barang tersebut didapat dari A.
Kemudian, polisi menangkap A di sekitar Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Dari keterangan A, dia mengendalikan dan membuat vape narkotika di sebuah apartemen di sekitar Jalan Gaharu Kota Medan, tepatnya di kamar 2516 lantai 25. Di sana polisi juga menangkap pelaku lain, perempuan berinisial CA.
“Dari sana polisi menemukan berbagai peralatan serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik dan mengemas liquid vape mengandung narkotika,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ratusan cartridge dan penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisasi dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” kata Andy.
Namun, Andy belum mendetailkan kandungan narkoba apa yang terkandung dalam vape itu. Proses penyelidikan masih dilakukan, termasuk juga dari mana jaringan pelaku.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita,” tutupnya.

