Medan,-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang beroperasi di Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 20 kilogram ganja kering siap edar dan menangkap tiga orang tersangka.
Penggerebekan dilakukan Tim Unit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut di sebuah rumah bertingkat yang dijadikan gudang penyimpanan ganja di Jalan Setia Budi Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (6/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan petugas menemukan dua goni besar berlapis plastik hitam yang berisi ganja kering dengan berat total 20 kilogram.
“Kami menemukan dua goni plastik hitam besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat netto sekitar 20 kilogram,” ujar Kombes Andy, Selasa (10/2/2026).
Ganja tersebut diketahui dikirim dari Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver dengan nomor polisi BL 1308 EO yang diduga digunakan sebagai sarana transportasi pengiriman.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pria yang diduga berperan sebagai bandar dan kurir. Dua di antaranya berasal dari Aceh, yakni Sarjudi (35) dan Coki Doli Simatupang (34), sementara satu tersangka lainnya merupakan warga Medan bernama Yasir Arafat (43).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam rumah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Bang Min. Namun, upaya pengembangan untuk menangkap pemasok utama tersebut masih terkendala karena nomor teleponnya sudah tidak aktif.
“Tim masih terus melakukan pengembangan jaringan dan berupaya melacak pemasok ganja tersebut,” pungkas Kombes Andy.

