Deliserdang,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengungkap kronologi penembakan yang menewaskan Doni Pa’cek, Wakil Komandan Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa tersebut berawal dari dugaan penyerangan di rumah Feri, di Jalan Bandar Labuhan, Kompleks Puskop ABRI, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak menjelaskan, penyerangan tersebut diduga dilakukan kelompok Doni Kiboy yang dikaitkan dengan organisasi Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI). Feri, yang merupakan anggota Pemuda Pancasila, kemudian mengirimkan informasi kejadian itu ke grup Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang. Mendapat kabar tersebut, Doni Pa’cek bersama rombongannya bergerak menuju rumah Feri.
Doni Pa’cek saat itu mengendarai mobil Toyota Yaris bersama empat orang lainnya, yakni Indra Wijaya Lingga, Juanda, Muhammad Dio Alfareza Lingga, dan Muhammad Hatta. Rombongan tersebut juga diikuti delapan kendaraan bermotor yang ditumpangi anggota Pemuda Pancasila. Menurut polisi, sejumlah orang dalam rombongan membawa senjata tajam dan senapan angin rakitan yang dipersiapkan untuk melakukan serangan balasan terhadap kelompok yang diduga menyerang rumah Feri.
Di tengah perjalanan, konvoi Doni Pa’cek disalip oleh Dwika Anggara Cipta (DAC), yang mengendarai sepeda motor, bersama Afriandi Anas Limbong (AAL) sebagai penumpang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya diduga telah merencanakan penembakan sebelum mendekati mobil korban. Dwika disebut memberi tahu Afriandi bahwa dirinya membawa pistol yang sudah dikokang, kemudian memintanya mengambil senjata tersebut dan menembak ketika mereka berada dekat dengan mobil rombongan Doni.
Saat mendekati mobil Toyota Yaris yang melaju sekitar 30–40 kilometer per jam dengan kaca terbuka, kedua tersangka diduga menjalankan rencana tersebut. Dwika memerintahkan Afriandi mengambil pistol dari pinggangnya dan menembak ke arah Doni Pa’cek serta penumpang mobil. Tembakan mengenai Doni, menembus dari telinga kanan hingga leher, kemudian mengenai paha Indra Wijaya Lingga yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Setelah penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Doni Pa’cek dilaporkan mengalami kejang-kejang di dalam mobil, sementara Indra mengambil alih kemudi. Dalam upaya kabur, pistol yang dipegang Afriandi kembali meletus ketika hendak dikembalikan ke pinggang Dwika, sehingga mengenai paha kanan Dwika. Sepeda motor yang mereka tumpangi juga ditabrak mobil rombongan Doni Pa’cek. Ketika keduanya terjatuh, senjata tersebut kembali meletus dan mengenai punggung Dwika. Kedua tersangka kemudian melarikan diri ke semak-semak dan kebun sawit.
Dalam pengembangan kasus, Polda Sumut tidak hanya menangkap Dwika dan Afriandi yang diduga menjadi eksekutor penembakan, tetapi juga mengamankan empat rekan Doni Pa’cek yang berada di dalam mobil, yakni Muhammad Hatta (44), Muhammad Dio Alfareza Lingga (21), Juanda (39), dan Indra Wijaya Lingga (23). Cornelius mengatakan, keempatnya ditangkap terkait kepemilikan senapan angin rakitan dan senjata tajam yang menurut penyidik dipersiapkan untuk melakukan serangan balasan. Polisi menyatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Cornelius menegaskan, kematian Doni Pa’cek diduga merupakan buntut perselisihan antarkelompok organisasi kemasyarakatan (ormas), yang sementara ini dikaitkan dengan Pemuda Pancasila dan FKPPI.
Ia mengimbau seluruh ormas agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik lanjutan. Polda Sumut, kata dia, tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme maupun aktivitas organisasi kemasyarakatan yang melanggar hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Cornelius pada Kamis (22/10/2026).

