By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pesan dan Himbauan Agar Tidak Bakar Hutan Dan Lahan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Pesan dan Himbauan Agar Tidak Bakar Hutan Dan Lahan

Agus Leo
Agus Leo Published July 3, 2024
Share
SHARE

Balige – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Balige Polres Toba terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Desa Sianipar Sihailhail Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/7/2024)

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu MS.Nainggolan dan Aipda M.Pathusip yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan Dan Lahan STOP KARHUTLA.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu mengatakan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Polsek Balige

Mereka menyambangi warga masyarakat didesa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Personil Polsek Balige dan masyarakat Desa Sianipar Sihailhail menempel Spanduk Himbauan tentang larangan dan stop membakar hutan, lahan dan semak belukar.

Adapun himbauan dan larangan tersebut ditempelkan di tempat tempat umum yang dapat dibaca oleh masyarakat umum, ucap Kapolsek. ( Gs/Humas Polres Toba )

You Might Also Like

Jelang PTM IMT-GT ke-32, Delegasi Indonesia-Malaysia-Thailand Tiba di Medan

Sri Rezeki Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Medan

2 Pencuri 34 Tabung Gas Diringkus Reskrim Polsek Bandar Haluan

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 3, 2024 July 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 1.093 Stiker Habis Terjual di Hari Pertama Penerapan Parkir Berlangganan Kota Medan
Next Article Turki Tantang Belanda di Perempat Final
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiga Orang Tewas Usai Truk Box Tabrak Tronton di Tol Medan–Tebing Tinggi KM 54
KRIMINAL
Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III, Dorong Silaturahmi dan Kedekatan Lawyer Dengan Masyarakat
OLAHRAGA
Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda
NASIONAL
Maresca Gunakan Musik Dalam Setiap Latihan City
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?