By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pesan dan Himbauan Agar Tidak Bakar Hutan Dan Lahan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Pesan dan Himbauan Agar Tidak Bakar Hutan Dan Lahan

Agus Leo
Agus Leo Published July 3, 2024
Share
SHARE

Balige – Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Balige Polres Toba terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat di Desa Sianipar Sihailhail Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (02/7/2024)

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu MS.Nainggolan dan Aipda M.Pathusip yang sedang bersosialisasi kepada warga dengan menggunakan Banner yang bertuliskan Pelarangan pembakaran Hutan Dan Lahan STOP KARHUTLA.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Balige Iptu Slamet Pasaribu mengatakan bahwa Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota Polsek Balige

Mereka menyambangi warga masyarakat didesa-desa binaannya untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek

Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Personil Polsek Balige dan masyarakat Desa Sianipar Sihailhail menempel Spanduk Himbauan tentang larangan dan stop membakar hutan, lahan dan semak belukar.

Adapun himbauan dan larangan tersebut ditempelkan di tempat tempat umum yang dapat dibaca oleh masyarakat umum, ucap Kapolsek. ( Gs/Humas Polres Toba )

You Might Also Like

Motor Tabrakan di Jalan Sutrisno Medan, Dua Kendaraan Terbakar, Pelajar 17 Tahun Alami Luka Bakar Serius

Warga Melapor ke FPI, Kapolres Jika Tak Mampu Mundur Saja!

Pelindo Multi Terminal Siaga Lebaran, Pastikan Arus Logistik & Penumpang Lancar

Ini Capaian dan Target Ambisius Pemko Medan

Rico Waas Sampaikan LKPJ 2025, IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo July 3, 2024 July 3, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 1.093 Stiker Habis Terjual di Hari Pertama Penerapan Parkir Berlangganan Kota Medan
Next Article Turki Tantang Belanda di Perempat Final
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Maret, Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH
NASIONAL
Tragis di Jembatan Perbaungan! Motor Masuk Kolong Truk, Dua Pengendara Tewas Seketika
KRIMINAL
Bersama Mendagri dan Menteri PKP, Wagub Sumut Tinjau Huntap Tapsel
Medan
Motor Tabrakan di Jalan Sutrisno Medan, Dua Kendaraan Terbakar, Pelajar 17 Tahun Alami Luka Bakar Serius
Uncategorized
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?