By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Perempuan Korban Asusila Ketua KPU RI Pikir-Pikir Lapor Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Perempuan Korban Asusila Ketua KPU RI Pikir-Pikir Lapor Polisi

Editor
Editor Published July 4, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-CAT selaku korban asusila, masih pikir-pikir melaporkan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke polisi. Terlebih, CAT tidak tinggal di Indonesia, melainkan di luar negeri.

Pernyataan tegas itu, diungkapkan langsung oleh kuasa hukum CAT, Aristo Pangaribuan. Pihaknya masih mempertimbangkan membawa kasus pelecehan seksual itu ke ranah pidana.

“One step closer, gini persoalannya ya, ini kan exhausting (melelahkan) ya. Sebenarnya emotionally draining (menguras emosi) untuk lapor, untuk lapor,” kata Aristo seusai sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Karena tidak berdomisili di Indonesia, Aristo menilai, kliennya masih dalam posisi ragu-ragu. “Dia antara one step closer atau dia ingin move on dengan hidupnya, nanti kita lihatlah situasi ya,” ucap Aristo.

Terkait putusan DKPP memecat Hasyim, Aristo menegaskan, pihak kuasa hukum dan CAT merasa puas. “Saya puas dan sedih, seluruhnya dikabulkan, diberhentikan dari anggota dan Ketua KPU,” ujar Aristo. 

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari merespons, seusai dirinya diberhentikan DKPP RI dari jabatannya. Setelah dinyatakan terbukti, melakukan dugaan asusila terhadap CAT selaku eks anggota PPLN Den Haag, Belanda. 

Hasyim mengaku, bersyukur karena putusan DKPP ini membuat dirinya terlepas dari tugas-tugas berat sebagai penyelenggara pemilu. “Terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam konferensi pers kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Diketahui, DKPP membuat putusan memberhentikan Hasyim dalam perkara dugaan asusila terhadap CAT. Putusan sidang ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP.

“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU RI merangkap anggota KPU sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Teddy Lugito saat membacakan putusan di ruang sidang, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

You Might Also Like

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

TAGGED: Asusila, CAT, Hasyim Asy'ari, KPU RI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 4, 2024 July 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dalam Empat Hari, Semeru Alami 638 Kali Erupsi
Next Article Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Blue Light Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan kondusif
3 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Perluas Akses Layanan Digital,Kominfo Sumut Minta Kabupaten/Kota Mutakhirkan Data Blankspot
Medan
Pemprov Sumut Dorong Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Revisi UU SPPN
Medan
Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?