By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Perempuan Indonesia Dijual ke Australia Dijadikan PSK
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Perempuan Indonesia Dijual ke Australia Dijadikan PSK

Editor
Editor Published July 24, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modusnya, korban warga negara Indonesia (WNI) dibawa ke Australia dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney.

Kasus ini terungkap setelah  Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mendapat informasi dari Australian Federal Police (AFP). Polisi Australia memberitahu bahwa ada WNI yang diduga menjadi korban TPPO yang dijadikan sebagai PSK.

“Kami pun mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. Nah penyidikan dimulai dari pendalaman keterangan dari para korban,” kata Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial FLA (36) di Kalideres, Jakarta Barat pada 18 Maret 2024. FLA berperan sebagai perekrut calon korban, menyiapkan visa serta  tiket keberangkatan korban ke Sydney.

Kemudian, tersangka FLA menyerahkan korban kepada tersangka SS alias Batman yang berada di Sydney. SS alias Batman berperan sebagai koordinator beberapa tempat prostitusi di Sydney.

“Tersangka Batman menjemput, menampung dan mempekerjakan para korban di beberapa tempat prostitusi yang berada di Sydney. Dan pada 10 Juli lalu AFP sudah menangkap dan menahan Batman,” ujar Djuhandani

Lebih lanjut dia mengatakan, Polisi sudah menggeledah rumah tersangka FLA dan menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya  buku tabungan, ATM, laptopdan 28 paspor milik WNI yang diduga milik para korban.

Polisi juga menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji yang dikirim korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney. Selain itu, ditemukan juga file draft perjanjian kerja sebagai PSK.

“Perjanjian berisi biaya sewa tempat tinggal, gaji bulan pertama ditahan, aturan jam kerja dan surat perjanjian utang piutang sebesar Rp50 juta. Kontrak kerja dibuat sebagai jaminan apabila para korban tidak bekerja dalam kurun waktu 3 bulan maka harus membayar utang tersebut,” kata Brigjen Pol. Djuhandani

Menurut dia, tersangka FLA mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2019, dan telah memberangkatkan 50 orang. “Semuanyanya dijadikan PSK, dan dari situ tersangka mendapatkan keuntungan Rp500 juta,” kata dia.

Polri juga akan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menelusuri kemungkinan masih ada tersangka lain. Termasuk untuk mengidentifikasi para korban yang telah diberangkatkan oleh jaringan ini.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO. FLA terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

You Might Also Like

Begini Kisahnya, Wisata Berujung Petaka,Bumil Tewas Terseret Arus

Polresta DS Gelar Operasi Patuh Toba 2025, Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas dan Keselamatan Masyarakat

TSK Kasus Pembacokan Tak Kunjung Ditangkap, Kinerja Polsek Medan Labuhan Dipertanyakan ????

Kakek Ini Ditangkap Gara-Gara Mau Jual Sisik Trenggiling

Kasus TPPO, Dijanjikan Kerja di Uni Emirat Arab Dikirim ke Myanmar

TAGGED: Kriminal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor July 24, 2024 July 24, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Lima Orang ini Pergi ke Luar Negeri
Next Article Usia 17 Tahun, Muhammad Hakim Jadi Wajah Baru di Industri Skincare Pria Indonesia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ganti Rugi Tanah Danau Siombak Disipakan Rp30 M, DPRD Medan Deksak BPN Tuntaskan Penilaian
Medan
Kunjungi Inspektorat Sumut,Sekdaprov Ajak Sinergi Sukseskan Visi-Misi Gubernur dan Wagub
Medan
Gubernur Bobby Nasution Bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik
Medan
Bobby Nasution Sebut Penyelenggaraan Event Picu Pertumbuhan Ekonomi Sumut
EKONOMI
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?