By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Peredaran 30 ribu extacy dan 10 kg sabu Diungkap, Ini TSKnya…
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Peredaran 30 ribu extacy dan 10 kg sabu Diungkap, Ini TSKnya…

Agus Leo
Agus Leo Published August 23, 2024
Share
SHARE

MEDAN – Tim Polres Tebingtinggi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Jalan Lintas Sumatera Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan itu petugas mengamankan dua orang berinisial ES (31) warga Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai dan SG (47) warga Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Tim, Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Polres Tebingtinggi adanya pengiriman narkoba dari Kota Tanjungbalai menuju Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua lelaki mengendarai sepeda motor tanpa plat di Jalan Lintas Sumatera Ledong Timur, Kabupaten Asahan, menuju Labuhanbatu Utara, pada Rabu 21 Agustus 2024 dini hari.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas mendapati barang bukti berupa sabu seberat 10 kg dan tiga bungkus bal berisi pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir serta sepucuk senjata Airgun,” katanya, Kamis (22/8) Malam.

Hadi menuturkan, kedua pemilik narkoba yang ditangkap itu ketika dimintai keterangan mengaku barang bukti sabu dan pil ekstasi didapat dari seseorang atas suruhan inisial A (dalam penyelidikan)

“Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya seraya menegaskan penindakan peredaran narkoba terus digencarkan aparat kepolisian di seluruh wilayah Sumatera Utara.

“Atas perbuatan yang dilakukan oleh keduanya dipersangkakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

You Might Also Like

Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa

Polres Samosir Ungkap Kasus, Narkotika dan Pembalakan Liar Serta Pemerasan

Pelaku Pencurian Kabel di Tanjung Morawa Diciduk, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Kapal Virgo Transport 8 Membawa Ratusan Orang Hilang Kontak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 23, 2024 August 23, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Wakapolri Bagikan 10 Ribu Paket Sembako Kepada Masyarakat
Next Article Chiesa Merapat ke Barcelona
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
Medan
“Baru Di Tangan Rico Waas Eksekusi Nyata”, Penantian 1.800 KK Kelurahan Cinta Damai Terjawab: Drainase 670 Meter Dibangun
Medan
Tak Ingin Warga Kebanjiran Lagi, Wali Kota Medan Tinjau Langsung Pembangunan Drainase Sei Asahan
Medan
Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?