By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Terkini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Terkini

berita
berita Published February 10, 2026
Share
SHARE

Medan,-Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Sebab, masih ditemukan keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Perda Sistem Kesehatan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini disampaikan Fraksi Hanura-PKB dalam pemandangannya terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Nomor 4 tahun 2012 yang disampaikan, Janses Simbolon, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Menurut penilaian Fraksi Hanura-PKB, kata Janses, pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan belum sepenuhnya diiringi dengan kualitas pelayanan kesehatan memadai bagi masyarakat, khususnya terhadap masyarakat yang iurannya bersumber dari APBD saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami (Fraksi Hanura-PKB, red) masih menerima keluhan masyarakat terkait dokter tidak berada di tempat, keterbatasan ketersediaan obat serta terabaikannya pasien UHC dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.

Kondisi pelayanan kesehatan tersebut, sambung Janses, berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah, sehingga sebagian warga memilih beralih ke layanan kesehatan swasta.

“Melihat berbagai kondisi itu, Fraksi Hanura-PKB setuju Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan direvisi dan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

You Might Also Like

Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat

Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik

Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Tirtanadi Gratiskan Pemasangan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Dihapus dan Biaya Pasang Baru Bisa Dicicil

Bobby Nasution Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 February 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Williams Optimistis Hadapi Formula 1 Musim 2026
Next Article FPG Harap Revisi Perda Tingkatkan Mutu & Akses Layanan Kesehatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut Tegaskan Probis-UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Berobat
Medan
Pemprov Sumut Perkuat 21 Puskesmas di 17 Kabupaten, Dorong Layanan Spesialistik
Medan
Poldasu Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
HOME KRIMINAL Medan
AMPHIBI : Mari Selamatkan Mangrove Dari Limbah dan Sampah
HOME KRIMINAL NASIONAL PENDIDIKAN
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?