By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Terkini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Terkini

berita
berita Published February 10, 2026
Share
SHARE

Medan,-Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Sebab, masih ditemukan keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Perda Sistem Kesehatan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini disampaikan Fraksi Hanura-PKB dalam pemandangannya terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Nomor 4 tahun 2012 yang disampaikan, Janses Simbolon, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Menurut penilaian Fraksi Hanura-PKB, kata Janses, pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan belum sepenuhnya diiringi dengan kualitas pelayanan kesehatan memadai bagi masyarakat, khususnya terhadap masyarakat yang iurannya bersumber dari APBD saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami (Fraksi Hanura-PKB, red) masih menerima keluhan masyarakat terkait dokter tidak berada di tempat, keterbatasan ketersediaan obat serta terabaikannya pasien UHC dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.

Kondisi pelayanan kesehatan tersebut, sambung Janses, berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah, sehingga sebagian warga memilih beralih ke layanan kesehatan swasta.

“Melihat berbagai kondisi itu, Fraksi Hanura-PKB setuju Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan direvisi dan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

You Might Also Like

Rico Waas Kembali Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan

Kapoldasu Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri Bangun Kepercayaan Publik

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Tiba di Asrama Haji, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji Kloter 14 Asal Kota Medan

Kahiyang Ayu Apresiasi Program AKU HATINYA PKK di Tebingtinggi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 February 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Williams Optimistis Hadapi Formula 1 Musim 2026
Next Article FPG Harap Revisi Perda Tingkatkan Mutu & Akses Layanan Kesehatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas
EKONOMI
Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat
EKONOMI
Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
EKONOMI
Rico Waas Kembali Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?