By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Terkini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan dengan Kondisi Terkini

berita
berita Published February 10, 2026
Share
SHARE

Medan,-Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Sebab, masih ditemukan keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Perda Sistem Kesehatan perlu disesuaikan dengan kondisi terkini disampaikan Fraksi Hanura-PKB dalam pemandangannya terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Nomor 4 tahun 2012 yang disampaikan, Janses Simbolon, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Menurut penilaian Fraksi Hanura-PKB, kata Janses, pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan belum sepenuhnya diiringi dengan kualitas pelayanan kesehatan memadai bagi masyarakat, khususnya terhadap masyarakat yang iurannya bersumber dari APBD saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami (Fraksi Hanura-PKB, red) masih menerima keluhan masyarakat terkait dokter tidak berada di tempat, keterbatasan ketersediaan obat serta terabaikannya pasien UHC dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.

Kondisi pelayanan kesehatan tersebut, sambung Janses, berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah, sehingga sebagian warga memilih beralih ke layanan kesehatan swasta.

“Melihat berbagai kondisi itu, Fraksi Hanura-PKB setuju Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan direvisi dan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

You Might Also Like

Muharram Ceria, YBM PLN Khitan 50 Anak Dhuafa di Muara Sipongi

Pemprov Sumut Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi

Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diajukan ke DPRD

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

Pelaku Curas Ditangkap, Begini Ceritanya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 7, 2026 February 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Williams Optimistis Hadapi Formula 1 Musim 2026
Next Article FPG Harap Revisi Perda Tingkatkan Mutu & Akses Layanan Kesehatan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas
KRIMINAL
Muharram Ceria, YBM PLN Khitan 50 Anak Dhuafa di Muara Sipongi
Medan
Pemprov Sumut Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?