By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penyidik Kejatisu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Japel
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penyidik Kejatisu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi BOK dan Japel

Editor
Editor Published October 26, 2024
Share
SHARE

Medan,-Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidsus Kejati Sumut) menahan 2 tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam penggunaan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran (TA) 2023, Kamis (24/10/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Adre W Ginting menyampaikan dua tersangka yang ditahan adalah Henny Nopriani Gultom selaku Kasi Pelayanan Rujukan Dinas Kesehatan dan Herlismart Habayahan selaku Kabid Pelayanan Dinas Kesehatan.

“Kedua tersangka ikut serta membantu mantan Kepala Dinas Kesehatan yang telah ditahan lebih awal. Para tersangka mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah serta memerintahkan pemotongan BOK dan Jaspel untuk dana taktis Dinas Kesehatan. Dari Investigasi yang dilakukan, praktik ini diduga merugikan negara lebih dari Rp8 miliar. Seharusnya, dana itu menjadi hak para pegawai puskesmas yang bertujuan untuk dana Taktis Dinas Kesehatan,” papar Adre.

Dari praktik ini, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum pada Penggunaan BOK dan Jaspel Puskesmas di Kabupaten Tapteng TA 2023.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 11 subsidair Pasal 12 huruf e dan f jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menambahkan bahwa alasan dilakukan penahanan karena penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti, para tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Adre menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 24 Oktober 2024 sampai 12 November 2024 di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

You Might Also Like

Polresta Deli Serdang Berhasil Ciduk Pelaku Judi Togel

Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Terduga Pelaku di Biru-biru

Ketua PPP-AD Tebing Tinggi Apresiasi Perdamaian kasus penganiayaan Ustadz Muslim

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 26, 2024 October 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Diduga Peras Warga, Oknum Camat di Tapsel Ditangkap Polda Sumut
Next Article Liverpool Diminta Relakan Trent Alexander-Arnold
1 Comment
  • porn Japanese new 2024 says:
    October 26, 2024 at 11:15 pm

    I am not sure where you’re getting your information, but good topic.
    I needs to spend some time learning more or understanding more.

    Thanks for magnificent info I was looking for this information for my mission.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta Deli Serdang Berhasil Ciduk Pelaku Judi Togel
HOME KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antarprovinsi, 5 Pelaku Ditangkap
HOME KRIMINAL Medan
BNCT dan Mitra Shipping Bahas Peluang Pengembangan Layanan Barge Belawan–Port Klang
EKONOMI HOME Medan
BNCT dan Maersk Bahas Penguatan Konektivitas Layanan di Jaringan Pelayaran Regional
Uncategorized
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?