By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Penghina Gubsu Kembali Dilaporkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Penghina Gubsu Kembali Dilaporkan

Editor
Editor Published June 17, 2025
Share
SHARE

Medan, -Sejumlah relawan pendukung Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution kembali mendatangi Mapoldasu, Selasa (17/6).

Kedatangan para relawan ini untuk mengadukan akun TikTok @amora.lemos2 atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam Pasal 27 A Jo Pasal 45 Ayat 4 dan 6 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE Jo Pasal 310, Pasal 311 dan Pasal 315 KUHPidana.

“Hari ini kami mendatangi Mapoldasu untuk menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang diunggah dalam video tiktok lewat akun @amora.lemos2. Dalam unggahan tersebut pemilik akun melontarkan ucapan atau kata-kata yang sangat tidak pantas dan menyakiti hati masyarakat Sumut. Dan kami sebagai masyarakat Sumut dan relawan Bobby Nasution merasa resah. Harapannya semoga Kapoldasu menindaklanjuti Dumas ini, agar masyarakat tidak resah,”jelas Ketua Relawan Baja BN, Ahmad Irham Tajhi didampingi, Ketua Relawan Tiger, Emil Budian Siba, SE dan Ketua Relawan Maju dan Tetap Bobby (Mantab), Junaidi A Harahap saat menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas), Selasa (17/6) di Mapoldasu.

Lebih jauh, pihaknya mengkhawatirkan jika akun-akun bernarasi menghina dan mencemarkan nama baik Gubernur Sumut ini tidak ditindaklanjuti, dikhawatirkan banyak akun-akun lain bermunculan. Dan bisa memprovokasi kerukukan antarawarga Sumut dan warga Aceh yang selama ini terjalin dengan baik.

“Kalau ada pembiaran kami khawatirkan akan ada akun-akun lainnya. Pemilik akun diketahui warga perbatasan Sumut- Sumbar. Kami minta Kapoldasu segera menyelesaikan tugas ini. Kami masyarakat Sumut tidak mau diprovokasi dan mau damai-damai saja,”pintanya.

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Juni 2025, pemilik akun TikTok @tripx313_ yang mengunggah video yang bermuatan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan keluarga resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Pihak pelapor dari relawan yang tergabung dalam Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) membuat laporan ke Polda Sumut karena tersakiti dengan konten video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut.

“Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan @tripx313_,” kata Ketua Relawan Parhobas Alexius P Turnip kepada awak media di Polda Sumut.

Ia mengatakan video yang diunggah pemilik akun TikTok tersebut bermuatan pelecehan verbal dan siber bully terhadap keluarga Bobby Nasution.
“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, boleh aku pakai istrimu tiga bulan, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada arah kepada mertua, ada kata-kata di situ Jokowi PKI,” ucap Alexius.

Sementara, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan telah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) soal penghinaan dan dugaan pencemaran nama baik Gubernur Bobby Nasution oleh para Relawan dan Tokoh Masyarakat Sumut. “Kalau pencemaran nama baik seyogyanya harus dilaporkan oleh yang bersangkutan. Namun dalam hal ini para pendukung Bobby Nasution merasa keberatan dan melakukan Dumas. Poldasu sudah menerima pengaduan dan akan ditindaklanjuti,”jelas Kabid Humas.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat tidak membuat gaduh di Medsos. “Serahkan saja pada yang berwenang. Kami akan menangani berdasarkan kewenangan yang berlaku,”jelasnya.
Kabid Humas menambahkan, pengaduan masyarakat (Dumas) itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Jika memenuhi aturan ketentuan bisa kita tingkatkan ke penyidikan.

You Might Also Like

Keluarga Tolak Diautopsi, Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 22 di Medan

Dua Narapidana Rutan Depok Ngaku Pakai Narkoba Difasilitasi Oknum Petugas

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 17, 2025 June 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Next Article Dinas Pariwisata Umumkan Pemenang Desain Logo HUT Kota Medan ke 435
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Keluarga Tolak Diautopsi, Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 22 di Medan
KRIMINAL
Waspada !, Stres dan Pola Makan Bisa Memengaruhi Kesehatan Rambut
Hiburan
Darmawan Pimpin KSMI Sergai Periode 2026-2030, Usung Misi Jadi Nomor Satu di Sumut
OLAHRAGA
Ronaldo Jelaskan Insiden Tinggalkan Pusat Latihan Portugal
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?