By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengedar Shabu di Kota Bangun Digrebek
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Pengedar Shabu di Kota Bangun Digrebek

Agus Leo
Agus Leo Published August 7, 2025
Share
SHARE

Belawan – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial GP alias Gusti Putra (29) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

“Penangkapan dilakukan di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, setelah petugas menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Rabu (6/8) menjelaskan bahwa saat penggerebekan, tersangka yang sedang berada dipinggir rel kereta api sempat mencoba membuang barang bukti, namun aksinya terlihat oleh petugas.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka berada di pinggir rel dan sempat membuang sesuatu yang ternyata adalah plastik berisi shabu. Berkat kesigapan anggota di lapangan, barang bukti berhasil ditemukan tak jauh dari tempat tersangka berdiri,” ungkap AKP Ismail Pane.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu plastik klip sedang berisi 5 palstik klip kecil shabu, satu plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak rokok Magnum, satu unit handphone, satu buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp. 80.000.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan bahwa dirinya berperan sebagai pengedar.

“Kami juga sudah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, namun belum berhasil,” tambahnya.

“Saat ini, tersangka Gusti Putra masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan guna pengembangan dan pemberkasan kasus.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.” (Gs/Blw).

You Might Also Like

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Banjir Rob “Bonceng” Sampah Rambah Badan Jalan, Rendam Ribuan Rumah Warga

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 7, 2025 August 7, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PKS Legislatif Corner, H.Salman Alfarisi : Perlu Terobosan Regulasi Wujudkan APBD yang Berpihak Kepada Rakyat Kecil
Next Article YASOS BKS Bersama Lapas Kls II A Pancur Batu Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Program Pembinaan dan Kemandirian WBP
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong
KRIMINAL
Polres Sergai Panen Raya Jagung Serentak, Komit Dukung Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
EKONOMI
Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH
KRIMINAL
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?