By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengedar Narkoba di Binjai Diringkus, Ini BBnya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pengedar Narkoba di Binjai Diringkus, Ini BBnya..

Agus Leo
Agus Leo Published August 2, 2024
Share
SHARE

Binjai – Sat Narkoba polres Binjai Berhasil Mengamankan Pelaku Peredaran Narkoba anggota Unit 2 Sat Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada 2 (dua) orang laki laki yang sering menjual dan mengedarkan narkotika jenis ekstasi, mendapat informasi setelah mendapat informasi tersebut anggota unit 2 satnarkoba polres binjai yang dipimpin Kanit 2 IPDA EDDY SUPRATMAN, S.H. melakukan penyelidikan dan setibanya di TKP Jalan. Ir. Juanda Kelurahan . Mencirim Kecamatan. Binjai Timur Provinsi Sumatra Utara petugas melihat 2 (dua) orang laki laki dengan ciri ciri seperti yg di informasikan (sebagai penjual).

Selanjutnya petugas mengamankan kedua terduga tersebut masing masing mengaku bernama INDRA GUSTARI dan RIKO RIWANDA, dan dari tangan terduga INDRA GUSTARI disita 1 (satu) plastik klip berisikan 30 (tiga puluh) butir pil ekstasi warna kuning berjumlah 30 butir (setelah dilakukan penimbangan, berat netto 11,96 gram)
Kemudian dari keterangan kedua terduga menerangkan ekstasi tersebut dijual perbutirnya dengan harga sebesar Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah).
Selanjutnya kedua terduga menerangkan bahwa mereka mendapatkan narkotika ekstasi tersebut dari seorang laki laki berinisial SL di Tanjung Gusta Medan,
setelah mendengar keterangan dari kedua terduga petugas langsung melakukan pengejaran kepada SL di Tanjung Gusta namun belum menemukan SL.
Selanjutnya Petugas membawa kedua terduga beserta barang bukti ke Polres Binjai guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Terhadap SL akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan hasil gelar perkara, bahwa terhadap 2 orang pelaku atas nama INDRA GUSTARI dan RIKO RIWANDA telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Ada Pun Barang Bukti yang turut diamankan Beruoa Narkoba
1 (satu) plastik klip transparan yang berisikan 30 (tiga puluh) butir narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan berat netto 11,96 gram.
1 (satu) Unit sepeda motor Honda Vario No. Pol BK 4132 RBJ
1 (satu) unit handphone samsung warna hitam
1 (satu) unit handphone xiomi warna hitam

Setelah dikompirmasi Kasat Narkoba Polres Binjai mengatakan memang benar ada pelaku yang telah kita amankan bersama barang bukti Narkoba dengan ancaman hukuman penjara 6 s.d. 20 Tahun.(Gs/Bjai).

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 2, 2024 August 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PERINGATI HARI PENGAYOMAN KE – 79, RUTAN LABUHAN DELI IKUTI KEGIATAN DONOR DARAH
Next Article Chelsea Ada Perubahan Dibawah Kendali maresca
7 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?