By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pengdilan Malaysia Hentikan Sementara Kasus Dugaan Korupsi Mantan PM Najib
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pengdilan Malaysia Hentikan Sementara Kasus Dugaan Korupsi Mantan PM Najib

Editor
Editor Published November 28, 2024
Share
SHARE

Kuala Lumpur,-Pengadilan Malaysia mengizinkan penghentian sementara tuduhan korupsi terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak. Tuduhan tersebut juga melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Irwan Serigar Abdullah, yang terkait skandal 1MDB.

Dilansir dari CAN, Kamis (28/11/2024), tuduhan tersebut melibatkan pelanggaran kepercayaan pidana atas dana pemerintah senilai 6,6 miliar ringgit (Rp23,6 triliun). Kasus tersebut berkaitan dengan penyelesaian antara 1MDB dan dana negara Abu Dhabi, International Petroleum Investment Company (IPIC).

Najib dan Irwan secara konsisten membantah tuduhan tersebut. Pengadilan memberikan keputusan “discharge not amounting to an acquittal” yang berarti “pembebasan yang tidak berarti pembebasan”.

Alasan keputusan pengadilan tersebut karena keterlambatan prosedur dan kegagalan jaksa mengajukan dokumen penting. Namun, status ini memungkinkan jaksa untuk mendakwa ulang mereka di masa depan.

Hakim menyatakan bahwa keputusan ini tidak merugikan pihak jaksa. Ia menyoroti kasus yang didaftarkan sejak 2018 mengalami penundaan signifikan tanpa penyelesaian meski jadwal persidangan telah ditetapkan berkali-kali.

Najib sebelumnya mengajukan permohonan penghentian permanen, tetapi pengadilan menolak permohonan tersebut karena tidak ada aplikasi formal. Mantan perdana menteri itu telah dinyatakan bersalah pada 2022 dalam kasus lain terkait skandal 1MDB.

Ia diberi hukuman 12 tahun penjara yang kemudian dikurangi separuhnya oleh dewan pengampunan. Ia juga meminta maaf atas perannya dalam skandal tersebut, meskipun tetap membantah mengetahui adanya transfer ilegal dari dana negara itu.

Saat ini, Najib sedang mengajukan permohonan untuk menjalani sisa hukumannya di tahanan rumah. Ia meminta pemerintah mengonfirmasi keberadaan perintah kerajaan yang diyakini akan mengizinkan permohonannya.

Pemerintah Malaysia berencana memperkenalkan undang-undang pada 2024 yang memungkinkan tahanan rumah untuk beberapa jenis pelanggaran. Namun, pemerintah membantah aturan tersebut ditujukan untuk membebaskan Najib atau politisi lain dari penjara.

Pengadilan mencatat bahwa penundaan prosedural menjadi alasan utama penghentian sementara kasus ini. Penundaan ini tetap memunculkan kemungkinan dakwaan ulang terhadap Najib dan Irwan di masa mendatang.

You Might Also Like

Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

PAWAI OBOR SAMBUT RAMADHAN 1447 H SIAP DIDUKUNG & DIKAWAL POLRESTA TEBING TINGGI

Ribuan Massa Nelayan KNTI Demo Guncang Kantor PPSB, Ini Masalahnya !!!

Pria Paruhbaya Ini Cabuli Empat Siswa SD di Kedainya

Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 28, 2024 November 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPR Australia Setujui RUU Larangan Penggunaan Medsos Bagi Anak
Next Article Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tersedia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Memperingati Bulan K3 Nasional, PHR Zona 1 Tegaskan K3 Sebagai Budaya Kerja Sehari-hari
NASIONAL
Ada Apa ?, Rusia Hapus YouTube dan WhatsApp
TEKNOLOGI
Libur Imlek Penumpang Bandara Soetta Melonjak 20 Persen
EKONOMI Medan
Polri Lepas 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?