By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pencuri Toko Fashion Ditangkap, Begini Akhirnya..
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pencuri Toko Fashion Ditangkap, Begini Akhirnya..

Agus Leo
Agus Leo Published August 7, 2024
Share
SHARE

Sibolga – Selasa tanggal 06 Agustus 2024 – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), yang terjadi di Toko I’m Fashion Store, Jalan Sutomo No. 29, Kelurahan Kota Beringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024. Kasus ini berhasil terungkap berkat laporan dari Andri Ade Vio, Supervisor Toko tersebut, yang segera menghubungi Pihak Kepolisian setelah kejadian berlangsung.

Menurut Laporan Resmi yang terdaftar dengan Nomor LP/B/125/VII/2024/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATRA UTARA, Pencurian terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024, pukul 00.05 WIB, di Jalan Sutomo No. 29 Kelurahan Kota Baringin KecMatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Dalam kejadian tersebut, Pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga dari Toko, termasuk tas, dompet, dan pakaian, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 21.127.500. Melihat besarnya kerugian dan dampak yang ditimbulkan, Pihak Kepolisian segera melaksanakan langkah-langkah Penyelidikan yang Intensif.

Setelah menerima Laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga bergerak cepat dengan melakukan berbagai upaya Penyelidikan. Berbagai teknik dan metode investigasi diterapkan untuk mengidentifikasi dan menangkap Pelaku. Pada hari Jumat tanggal 02 Agustus 2024, usaha keras Tim membuahkan hasil dengan diamankannya seorang Tersangka bernama FYAAZ Alias F (25) Tahun, Kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga. Tersangka sebelumnya telah memiliki catatan terkait Kasus Percobaan Pencurian, yang mempermudah identifikasi dan penangkapannya.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi Panjaitan, SH, menjelaskan Kronologis Pengungkapan Kasus tersebut. Pada hari Selasa tanggal 06 Agustus 2024, setelah dilakukan interogasi mendalam, FYAAZ Alias F, mengakui semua keterlibatannya dalam Kasus Pencurian tersebut. Dalam proses Penyelidikan lebih lanjut, Pihak Kepolisian juga berhasil menemukan dan mengamankan berbagai Barang Bukti dari lokasi kejadian, seperti lampu, pisau, dan barang elektronik, yang diduga merupakan barang curian dari Toko. Barang-barang tersebut kini telah dikumpulkan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan penangkapan dan pengakuan dari tersangka, kasus ini kini berada dalam proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa semua tindakan hukum yang berlaku diterapkan dengan adil, untuk memberikan keadilan bagi pihak korban dan masyarakat luas. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa kedepannya, ujar Kasat Reskrim.(Gs/sbga).

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo August 7, 2024 August 7, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Barcelona Resmi Dapatkan Olmo
Next Article Mbappe Bakal Debut di Piala Super Eropa
92 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?