By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan Perluas SasaranProgram Tebus Ijazah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan Perluas SasaranProgram Tebus Ijazah

berita
berita Published June 12, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pemko Medan melanjutkan sekaligus memperluas jangkauan Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran ini. Program prioritas yang diluncurkan tahun lalu oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tersebut kini hadir dan memperluas sasaran ke madrasah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, Kamis (11/6/2026) di SMPN 1 Medan.

Program Tebus Ijazah bertujuan membantu peserta didik maupun mantan peserta didik jenjang SD dan SMP yang telah menyelesaikan pendidikan, namun ijazahnya masih tertahan di sekolah swasta akibat tunggakan biaya yang tidak mampu dilunasi orang tua karena keterbatasan ekonomi.

Prayogi menjelaskan, terdapat peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan tahun lalu. Dari sisi kuota, program ini sebelumnya telah direalisasikan kepada sekitar 360 penerima manfaat secara tuntas. Tahun ini, Pemko Medan meningkatkan alokasi menjadi 500 penerima manfaat.

Selain itu, cakupan program juga diperluas. Jika sebelumnya hanya menyasar sekolah swasta di bawah binaan Dinas Pendidikan, kini program ini turut mencakup sekolah swasta di bawah naungan Kemenag, yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat SD dan SMP. Perluasan ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang anaknya bersekolah di madrasah swasta.

Namun demikian, terdapat syarat utama bagi penerima manfaat, yakni harus berstatus sebagai warga Kota Medan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). Warga di luar Kota Medan belum dapat diakomodasi dalam program ini.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menerapkan mekanisme pendataan dan verifikasi berlapis. Proses diawali dengan pemetaan oleh Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah swasta yang memiliki kasus penahanan ijazah. Selanjutnya, pihak sekolah mengusulkan nama siswa yang memenuhi kriteria.

Data tersebut kemudian diverifikasi dengan menyandingkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Dinas Sosial. Siswa yang masuk kategori prioritas dalam DTSEN akan langsung diproses.

Sementara itu, untuk kondisi khusus seperti penurunan ekonomi mendadak yang belum tercatat dalam DTSEN, dilakukan klarifikasi lapangan. Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kelurahan atau kecamatan setempat guna memastikan kelayakan penerima secara objektif.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos verifikasi, seluruh tunggakan biaya pendidikan akan diselesaikan langsung oleh Pemko Medan kepada pihak yayasan sekolah, sehingga ijazah dapat segera diserahkan kepada yang bersangkutan. :

You Might Also Like

Gerak Cepat di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII

359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian, Begini Pesan Kapoldasu

Giat Sedekah Jumat Bantu Para Janda, Duafa Pekerja Jalanan & Guru Mengaji Dilaksanakan Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH

Rico Waas: Hujan Perlihatkan Kekompakan dan Solidaritas Kota-kota se-Indonesia di Karnaval Budaya Nusantara

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 12, 2026 June 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Optimalkan Pajak Daerah, Wali Kota Tanjungpinang Pelajari Inovasi Qresto Ke Pemko Medan
Next Article Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Buka PRSU ke-50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
EKONOMI
Gerak Cepat di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU, hingga Layanan Adminduk
Medan
Gol Penalti Menangkan Prancis
OLAHRAGA
Maroko Pastikan Tempat di Perempatfinal Usai Kalahkan Kanada 3-0
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?