By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015,Wali Kota Medan: Cermin Kerja Kolaborasi dan Kemitraan yang Tangguh
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015,Wali Kota Medan: Cermin Kerja Kolaborasi dan Kemitraan yang Tangguh

Editor
Editor Published February 18, 2025
Share
SHARE

Medan, -Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tengah membahas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/2).

Wali Kota Medan Bobby Nasution menilai pembahasan tersebut mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan semangat bersama itu sehingga ranperda ini dapat kita bahas secara bersama-sama,”kata Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda tanggapan Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

Selanjutnya dalam rapat yang juga dihadiri Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat itu, Bobby Nasution menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya. Salah satunya Bobby Nasution menanggapi pertanyaan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP terkait dengan payung hukum Pemko Medan dalam melaksanakan RDTR.

Menjawab pertanyaan tersebut Bobby Nasution menjelaskan yang menjadi payung hukum dalam pelaksanaan RDTR dari tahun 2022 sampai dengan saat ini adalah Peraturan Walikota Medan no 28 tahun 2016 tentang ketentuan tambahan, ketentuan khusus dan standart teknis rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota Medan. Selanjutnya adalah Peraturan Walikota Medan no 60 tahun 2018 dan Peraturan Walikota Medan no 57 tahun 2021. 

“Selanjutnya yang menjadi payung hukum Pemko Medan dalam pelaksanaan RDTR dan peraturan zonasi kedepanya ialah dengan menggunakan peraturan kepala daerah tentang RDTR,”kata Bobby Nasution.

Tidak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menjelaskan yang menjadi dasar ranperda pencabutan peraturan daerah Kota Medan no 2 Tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035 ialah PP 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang.

“Kami ingin menselaraskan kebijakan yang ada di kota Medan dengan RDTR yang telah di evaluasi baik di Pemerintah Pusat maupun Provinsi,”terangnya.

Selain menyampaikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan, dalam rapat paripurna itu juga Bobby Nasution menerima masukan demi penyempurnaan ranperda yang tengah dibahas.

You Might Also Like

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Wali Kota Medan Tegaskan Suami Kunci Sukses Ibu Berikan ASI Eksklusif Pada Anak

Wagub Surya Bawa Pesan Gubernur Bobby Nasution untuk Kafilah Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 18, 2025 February 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kajari Sergai Sambut Kunjungan PWI, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers
Next Article Selamat & Sukses Safrizal Keliat Terpilih Ketua Koni Medan Marelan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026
Hiburan
Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?