By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMIHOMEKRIMINALMedan

Pemilik Warung Korban Truk Tabrak 3 Warung di Marelan Tuntut Ganti Kerugian

Agus Leo
Agus Leo Published April 20, 2026
Share
SHARE

Marelan – Hingga kini Senin (20/04/2026) para pemilik warung masih menuntut ganti kerugian atas Truk Kontaener yang menghantam 3 tempat usaha (warung) di jalan Titi Pahlawan Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Wakran, salah seorang pemilik warung kopi dan gorengan mengaku mengalami kerugian yang besar dimana biasanya bisa berusaha menghasilkan uang.

Sebelumnya diketahui 1 unit truk fuso BK 8918 LJ yang diduga tidak laik jalan, menghantam 3 unit warung makanan masing-masing masing milik Wakran, Pak Predy dan warung ajo rumah makan Minang di Jalan Raya Titi Pahlawan Lingkungan 01 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan pada Jumat lalu (17-4-2026).

Akibat insiden itu, 3 rumah warung makanan memgalami rusak parah di bagian depan khususnya steling makanan yang ada di depan warung tersebut.

Menurut keterangan warga yang menyaksikan kejadian itu bahwa pagi itu sekitar pukul 07.00 Wib, awalnya truk fuso mengangkut container ukuran 20 feet yang sedang melintasi jembatan titipahlawan simpang kantor gagal menanjak karena diduga rem blong mengangkut beban tonase terlalu berat.

Akibatnya truk tersebut mundur diduga rem blong sehingga menghantam dua unit warung makanan yang ada di pinggir jalan.

Selain tiang listrik, beberapa kenderaan yang sedang parkir di sekitar warung seperti satu unit mobil Toyota kijang BK 1906 EC serta 2 sepeda motor, ikut terseret truk yang mundur hingga ke warung sebelahnya dan mengalami rusak parah. Sementara satu unit mobil CRV juga mengalami kerusakan.

Pihak Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang turun ke lokasi kejadian (TKP) tampak berdialog dengan para korban. Dimana para korban tidak bersedia truk fuso dipindahkan dari TKP sebelum ada kejelasan soal ganti kerugian. “Kami tidak mau truk ini dipindahkan dari sini (TKP-red) sebelum kami mendapat ganti rugi”, ujar Ani salah satu korban pemilik warung dengan nada sedikit tinggi.

Pemilik warung lainnya, Selvia (33) mengatakan kerugian yang dideritanya sekitar Rp 40 juta akibat stelling kaca dan kanopi rumahnya hancur.

Selain diduga rem blong, sesuai amatan bahwa truk fuso diduga milik PT. BMJ tersebut pada bagian dua roda belakangnya tampak setengah gundul.

Terkait dengan kecelakaan lalu lintas tersebut, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Andi Barus belum dapat dikonfirmasi.

Padahal sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) bahwa, Pengemudi yang mengoperasikan kendaraan tidak layak jalan di jalan raya dapat dipidana dengan pidana kurungan. (Gs/Mrl)

You Might Also Like

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap

Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas

Muharram Ceria, YBM PLN Khitan 50 Anak Dhuafa di Muara Sipongi

Pemprov Sumut Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi

Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diajukan ke DPRD

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo April 20, 2026 April 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini 42 Negara Bebas Visa untuk WNI
Next Article Waduh !!! Begal Lagi..Lagi Begal di Jalan KL.Yos Sudarso Titipapan Terekam cctv
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap
HOME KRIMINAL NASIONAL
Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas
KRIMINAL
Muharram Ceria, YBM PLN Khitan 50 Anak Dhuafa di Muara Sipongi
Medan
Pemprov Sumut Apresiasi ADB Dorong Pengembangan KEK dan Pertumbuhan Ekonomi
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?