Jakarta,- Masifnya alih fungsi lahan pertanian dikatakan karena para petani sebagai pemilik lahan menjual lahan mereka. Hal itu terjadi karena produktivitas lahan pertanian yang dihasilkan tak menguntungkan, bahkan merugi.
Ahli Utama Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Dedi Nursyamsi menyebut, pemilik lahan menjual lahan karena menilai bertani sudah tidak menguntungkan. “Lahan pertanian tersebut beralih fungsi menjadi perumahan, juga pertokoan, dan lainnya,” kata dia, Sabtu (18/1/2025).
Pihaknya mendata, setiap tahunnya, lebih dari 100 ribu hektare lahan pertanian beralih fungsi. Setidaknya di tiga tahun terakhir alih fungsi lahan pertanian sudah sangat mengkhawatirkan.
Dedi menyebutkan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dengan kualitas yang baik. Di antaranya, penggunaan alat pertanian berteknologi maju, penyedian dan kemudahan akses pupuk dan bibit unggul.
“Perbaikan dan pembangunan irigasi, serta peningkatan kemampuan SDM pertanian. Harapannya, membuat petani yang sudah ada kembali bergairah dan memancing para milenial untuk terjun ke dunia pertanian,” ujarnya.
Selain itu, sebut Dedi, karena setiap menjelang panen harga komoditasnya selalu turun. Oleh karena, pemerintah sudah memerintahkan Perum Bulog untuk menyerap hasil petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) baru.
“Seperti padi HPP nya sekarang Rp6.500 per kilogram. Namun, tentu gabahnya juga harus memenuhi syarat Bulog, seperti kadar airnya tak boleh lebih dari 25 persen,” ucapnya.
“Oleh karena penggunaan teknologi pertanian, seperti mesin pengering sangat penting. Dengan berbagai upaya ini diharapkan petani tidak lagi menjual lahannya.”
Berdasarkan Sensus Pertanian BPS 2023, jumlah petani di Indonesia adalah 27.802.434 orang. Jumlah petani di Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Pada 2013, jumlah petani di Indonesia mencapai 31,70 juta orang. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah petani di Indonesia, di antaranya harga jual yang rendah, sulitnya akses pupuk dan bibit, dan mahalnya tenaga kerja.
Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, jumlah petani gurem di Indonesia mencapai 16,89 juta rumah tangga. Angka ini naik 18,54% dari 2013 yang jumlahnya 14,25 juta rumah tangga.
Petani gurem adalah petani yang mengusahakan lahan pertanian kurang dari 0,5 hektare. Kenaikan jumlah petani gurem ini disebabkan oleh semakin sempitnya lahan pertanian.