Jakarta,-Ketua Forum Pegawai Non-ASN Republik Indonesia, Taufik Hidayat, mengungkapkan, pemerintah mempercepat pengangkatan CPNS dan P3K. Menurutnya, percepatan tersebut adalah hasil perjuangan tenaga honorer yang mendesak keputusan perubahan jadwal pengangkatan ASN.
Taufik menjelaskan, pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan P3K Oktober 2025. “Perubahan jadwal ini sesuai hasil audiensi kami dengan MenPANRB dan BKN beberapa waktu lalu,” kata Taufik Hidayat.
Ia menekankan bahwa percepatan ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang sudah lama menunggu. Menurutnya, keputusan pemerintah berdampak signifikan karena memungkinkan instansi yang siap mempercepat pelantikan pegawai ASN.
“Instansi yang sudah siap anggaran dan formasinya, bisa segera melakukan proses pengangkatan sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Taufik Hidayat mengatakan bahwa pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab menuntaskan penataan tenaga honorer di wilayahnya. Ia berpendapat bahwa banyak daerah masih lambat mengusulkan formasi baru karena terkendala keterbatasan anggaran.
“Kami mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan pengusulan formasi agar tidak melewati batas waktu Oktober,” kata dia.
Taufik mengungkapkan bahwa keterlambatan sebelumnya menyebabkan kerugian bagi honorer yang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, dampak sosialnya sangat terasa karena banyak tenaga honorer berhenti bekerja tanpa jaminan pendapatan tetap.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan agar penataan non-ASN terselesaikan tepat waktu. Taufik berharap seluruh pihak terkait menjaga komitmen menyelesaikan persoalan tenaga honorer sebelum batas akhir Oktober 2025.