By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Kaji Pemanfaatan IMEI untuk Proteksi Ponsel Hilang atau Dicuri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
TEKNOLOGI

Pemerintah Kaji Pemanfaatan IMEI untuk Proteksi Ponsel Hilang atau Dicuri

Editor
Editor Published June 1, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mengkaji pemanfaatan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Ini untuk memproteksi ponsel yang hilang atau dicuri

“Kalau sekarang, kalau handphone hilang kan kita pasrah terima nasib. Padahal, itu bisa diblokir sehingga orang yang mencuri itu tidak bisa mendapatkan manfaat apapun, registrasi IMEI ini bisa dikembangkan untuk proteksi,” kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mulyadi, Jumat (31/5/2024).

Ia mengatakan bahwa sistem tersebut diterapkan di Korea Selatan dalam 10 tahun terakhir. Tentu ini terbukti efektif menurunkan angka pencurian ponsel di negara itu.

Di Korea Selatan, kata dia, ponsel yang hilang atau tertinggal dapat dikembalikan melalui pos ke unit yang menangani masalah ponsel hilang atau dicuri. Dengan memanfaatkan registrasi IMEI, unit tersebut selanjutnya mengembalikan ponsel ke pemiliknya.

Menurut Mulyadi Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih dalam tahap awal pengkajian. Terkait pemanfaatan registrasi IMEI untuk proteksi ponsel hilang atau dicuri di Indonesia.

Ia mengemukakan bahwa registrasi IMEI dapat digunakan untuk melindungi perangkat milik warga, tetapi pelaksanaannya memerlukan konsep yang matang. Terutama karena sistem perdagangan ponsel di Indonesia sangat terbuka.

“Masalah kepemilikan handphone ini yang perlu diselesaikan dulu. Ini kita sekarang sedang mencari konsepnya, jangan sampai terjadi perselisihan, (misalnya) ada orang yang klaim, padahal klaim handphone-nya hilang, tidak diblokir, tapi sebenarnya dijual,” ujarnya.

“Jadi kita sedang coba untuk mencari konsep yang terbaik sebelum diterapkan. Jadi jangan sampai ketika diterapkan masalahnya yang muncul solusinya tidak kelihatan, akhirnya tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat, jadi kita coba mematangkan dulu,” ucapnya.

You Might Also Like

TODAK Throne 2.0 Hadir dengan Fitur Ergonomis, Dukung Aktivitas Gaming dan Kerja Lebih Nyaman

NASA Publikasikan Sebanyak 800 GB Data Bulan dari Misi Artemis II untuk Publik

Yadea OVA Mini Usung Teknologi Pintar

Amoeba “Api” Pecahkan Rekor, Mampu Berkembang Biak di Suhu 63 Derajat Celsius

VFS Global Meluncurkan Layanan Visa Belanda di Makassar, Medan, dan Ambon, Pemohon Tak Perlu Lagi ke Jakarta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 1, 2024 June 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 14 WNI yang Diduga Terlibat Pencucian Uang di Hongkong Terancam Penjara 14 Tahun dan Denda 10 Miliar
Next Article Pekanbaru-Padang Kini Terkoneksi Jalur Tol
280 Comments
  • Aryat says:
    June 29, 2024 at 8:12 pm

    This piece was both insightful and engaging. Id love to dive deeper into this topic with you all. Check out my profile for more content!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diguyur Hujan, KIM II Mabar Kebanjiran, Aktivitas Terganggu
HOME Medan
Kapoldasu Temui Kodaeral I Belawan, Begini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
HOME KRIMINAL Medan
MUI Medan: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?