By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Akan Tindak WNA yang Bekerja dengan Visa Turis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pemerintah Akan Tindak WNA yang Bekerja dengan Visa Turis

Editor
Editor Published May 31, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah akan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia dengan menggunakan visa turis. Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. 

“Kami tidak ada toleransi untuk WNA yang bekerja disini memakai visa turis. Kalau ada pelanggaran, peraturan wajib ditegakkan, sanksi mesti diberikan, kalau perlu dideportasi,” kata Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024). 

Sandi mengatakan pihaknya akan memperketat daerah-daerah wisata seperti Bali. Hal ini dilakukan guna menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, Pemprov Bali, pada 2023, telah membentuk Satgas untuk menangani wisatawan yang bekerja di Bali tanpa izin kerja. Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi, dan kepolisian.

“Ibu Megawati adalah ibu bangsa yang sangat peduli terhadap pariwisata Indonesia, bukan hanya di Bali. Apa yang disampaikan beliau menjadi PR (pekerjaan rumah-red) untuk membawa pariwisata nasional menjadi lebih baik,” kata Sandi menutup.

You Might Also Like

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 31, 2024 May 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 2025, Subsidi Listrik Capai 83 Triliun
Next Article Nelayan Pembawa Sabu Ditangkap, Begini Kronologisnya….
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI
HOME KRIMINAL
Air Mata Nurbaini Pecah, Rumah Lapuk dan Bocor Puluhan Tahun Kini Diperbaiki Jadi Hunian Layak oleh Rico Waas
HOME
Delapan Kali Ajukan Perbaikan, Di Era Rico Waas Nurhayani Akhirnya Punya Rumah Layak Huni
Medan
Prancis Bungkam Belgia 4-1
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?