By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Akan Tindak WNA yang Bekerja dengan Visa Turis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pemerintah Akan Tindak WNA yang Bekerja dengan Visa Turis

Editor
Editor Published May 31, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah akan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia dengan menggunakan visa turis. Hal ini disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. 

“Kami tidak ada toleransi untuk WNA yang bekerja disini memakai visa turis. Kalau ada pelanggaran, peraturan wajib ditegakkan, sanksi mesti diberikan, kalau perlu dideportasi,” kata Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024). 

Sandi mengatakan pihaknya akan memperketat daerah-daerah wisata seperti Bali. Hal ini dilakukan guna menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

Menurutnya, Pemprov Bali, pada 2023, telah membentuk Satgas untuk menangani wisatawan yang bekerja di Bali tanpa izin kerja. Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi, dan kepolisian.

“Ibu Megawati adalah ibu bangsa yang sangat peduli terhadap pariwisata Indonesia, bukan hanya di Bali. Apa yang disampaikan beliau menjadi PR (pekerjaan rumah-red) untuk membawa pariwisata nasional menjadi lebih baik,” kata Sandi menutup.

You Might Also Like

Kapoldasu Temui Kodaeral I Belawan, Begini Tujuannya !!!

Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Kejagung Tahan Direktur TPL, Dugaan Korupsi Transaksi Pulp Rugikan Negara Rp2 Triliun

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 31, 2024 May 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 2025, Subsidi Listrik Capai 83 Triliun
Next Article Nelayan Pembawa Sabu Ditangkap, Begini Kronologisnya….
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diguyur Hujan, KIM II Mabar Kebanjiran, Aktivitas Terganggu
HOME Medan
Kapoldasu Temui Kodaeral I Belawan, Begini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
HOME KRIMINAL Medan
MUI Medan: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?