By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelayanan Kesehatan Disorot Tajam, DPRD Medan Sebut Warga “Kabur” Berobat ke Luar Negeri
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pelayanan Kesehatan Disorot Tajam, DPRD Medan Sebut Warga “Kabur” Berobat ke Luar Negeri

berita
berita Published April 6, 2026
Share
SHARE

Medan,- Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyoroti masih buruknya pelayanan kesehatan di Kota Medan yang dinilai belum mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan pada Senin, (6 /4/2026), terkait jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dan dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I, Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya
.
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh juru bicara fraksi, Drs. H. Muslim, M.S.P. dalam forum paripurna tersebut.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menilai kondisi pelayanan kesehatan di Kota Medan masih memprihatinkan dan tertinggal dibandingkan daerah maupun negara lain.

“Kita miris melihat pelayanan kesehatan di Kota Medan, sementara masyarakat kita justru berbondong-bondong berobat ke luar negeri karena pelayanannya dinilai lebih baik,” ujar Muslim.

Fraksi Demokrat juga menilai Perda Nomor 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan karena masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, sementara saat ini telah berlaku Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.

Selain itu, pelayanan di puskesmas dinilai masih bersifat pasif, hanya menunggu pasien datang tanpa upaya preventif dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

“Petugas kesehatan masih cenderung menunggu pasien datang, belum aktif melakukan edukasi dan pencegahan penyakit di masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Demokrat turut menyoroti masih adanya keluhan penolakan pasien serta permintaan uang jaminan oleh pihak rumah sakit.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan kesehatan, terutama dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).
Fraksi juga mempertanyakan solusi Pemerintah Kota Medan terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan oleh pemerintah pusat pada 2026.

Untuk itu, Fraksi Demokrat meminta evaluasi menyeluruh serta pemberian sanksi tegas kepada rumah sakit yang tidak menjalankan kewajiban pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan setuju agar pembahasan ranperda dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan.

You Might Also Like

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!

2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!

Bersama Mendikdasmen, Rico Waas Tinjau SMPN 16, Mebelair Rusak Diganti Tahun Ini

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 8, 2026 April 6, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Fraksi PAN-Perindo Dorong Reformasi Puskesmas, Soroti RS Bachtiar Djafar Minim Dokter Spesialis
Next Article Fraksi PSI Kritik Keras Sistem Kesehatan Medan, Soroti Warga Berobat ke Malaysia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polres Sergai Ungkap 27 Kasus dan Amankan 35 TSK Selama Agustus-September
KRIMINAL
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Medan
Gawat !!! Perang Klakson Jalan Simpang Titipapan Rawan Kemacetan, Ini Penyebabnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
2 Pemuda Sibotak dan Sigondrong Bersajam Gagal Membegal di Aloha Nyaris Diamuk Massa, Begini Akhirnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?