By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Penganiayaan Ditangkap Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pihak Polres Pelabuhan Belawan !!!
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Pihak Polres Pelabuhan Belawan !!!

Agus Leo
Agus Leo Published March 27, 2026
Share
SHARE

Belawan – Buntut meninggalnya pelaku penganiayaan yng ditangkap akhirnya mendapat penjelasan dari pihak Polres Pelabuhan melalui kasi Humasnya Kompol Edy Suranta  Rabu, (25/3/2026).

Edy memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya konten di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan kekerasan saat proses penangkapan tersangka FS yang merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara menembakkan suar pada saat tawuran yang terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026 di Kel. Bagan Deli.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Edy Suranta, didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo,, serta Kanit I Sat Reskrim Ipda Filingga Gardaruna, 

Dalam keterangannya, Kompol Edy Suranta menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka FS dilakukan sesuai prosedur pada tanggal 9 Februari 2026 di Desa Percut Sei Tuan. Sebelumnya, yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Bagan Deli,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pada saat penangkapan, personel Sat Reskrim telah memberitahukan bahwa mereka dari kepolisian dan menyampaikan maksud penangkapan kepada tersangka maupun pihak keluarga yang berada di lokasi.

“Seluruh tindakan yang dilakukan oleh personel di lapangan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, upaya paksa yang dilakukan juga telah diuji melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Medan dan dinyatakan sah,” lanjutnya.

“Pada saat dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain yang masih DPO, tersangka FS berupaya melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pada bagian kaki. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah tersangka melarikan diri,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak benar adanya informasi terkait TSK FS diperiksa selama 3 hari 3 malam tanpa henti dan pemukulan yang menyebabkan tersangka mengalami patah tulang.

“Pemeriksaan selama 3 hari 3 malam tanpa henti sangat tidak mungkin, karena penyidik tidak sanggup memeriksa selama itu dan pada saat pemeriksaan oleh penyidik pembantu, TSK FS didampingi oleh pengacara  Prodeo.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Mantan Kepala KSOP Belawan Akhirnya Ditahan Kejatisu, Ini Masalahnya!!!

Tragis! Sepasang Kekasih yang Segera Menikah Tewas dalam Kecelakaan di Langkat

Strategi Puskesmas Rengas Pulau Jadi Garda Terdepan Kesehatan Warga di Medan Marelan

Gubernur Bobby Nasution Terima Aspirasi Serikat Pekerja Kehutanan

Polresta DS Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 27, 2026 March 27, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Warga Melapor ke FPI, Kapolres Jika Tak Mampu Mundur Saja!
Next Article Mantan Kepala KSOP Belawan Akhirnya Ditahan Kejatisu, Ini Masalahnya!!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Motor Tabrakan di Jalan Sutrisno Medan, Dua Kendaraan Terbakar, Pelajar 17 Tahun Alami Luka Bakar Serius
Uncategorized
Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan
EKONOMI
Mantan Kepala KSOP Belawan Akhirnya Ditahan Kejatisu, Ini Masalahnya!!!
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
Warga Melapor ke FPI, Kapolres Jika Tak Mampu Mundur Saja!
Uncategorized
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?