By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Curanmor Wilkum Deli Tua Disergap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pelaku Curanmor Wilkum Deli Tua Disergap

Agus Leo
Agus Leo Published May 13, 2024
Share
SHARE

Medan – Unit Reskrim Polsek Delitua pada Polrestabes Medan, berhasil menangkap pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curannor) dalam tempo 24 jam.
Pelaku M Darwis (22) yang bekerja sebagai Karyawan Indomaret ini dibekuk saat bekerja di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jumat (10/5/2024) sekira pukul 22.30 WIB

Pelaku yang bermukim di Jalan Bilal Gang Landasan Ujung, Kecamatan Medan Polonia ini mencuri sepeda motor milik korban Hanifah Fadillah (19) yang juga Karyawan Indomaret, warga Dusun VI Patumbak I No.235 Kecamatan Patumbak, Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

“Pelaku berhasil kita ringkus dalam tempo 24 jam setelah mencuri sepeda motor milik korbannya,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH, dalam siaran persnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).

Dikatakan Dedy, akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam Tahun 2017 atas nama Jon Tanamal Karo-karo.

“Pelaku sudah kita amankan juga berdasarkan laporan pengaduan korban LP/B/354/V/2024/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut,” jelas Kompol Dedy.

Lanjut dikatakan Dedy, Unit Reskrim Polsek Delitua juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa sepasang baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

“Serta uang tunai hasil penjualan sepeda motor korban Rp350.000 dan nomor Hp.08137624**** nomor tempat pelaku menjual sepeda motor korban,” ungkap Dedy.

Dijabarkan Kompol Dedy, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang telah dijual kepada seorang pria yang tidak dikenal melalui handphonebdi Jermal 15 seharga Rp3.400.000.

Kini, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kompol Dedy Darma SH MH.(Gs/Mdn).

You Might Also Like

Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

Polresta Deli Serdang Gelar Maulid Nabi Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel

5 Pelaku Curas, Korban Diajak Bekenalan di Aplikasi Omi Diringkus

AN “Penikam Maut” Ditangkap Polres Sibolga

Penyimpan Narkoba Warga Dolok Masihul Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 13, 2024 May 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Casemiro Tak Diikutkan Brasil di Copa America 2024
Next Article Fraksi PKS Apresiasi Usul dan Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
85 Comments

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bendungan Lau Simeme Mulai Diisi, Syaiful Ramadhan Dorong Pemko Medan Segera Siapkan Program Pengendalian Banjir
Medan
Rapinha Masuk Catatan Khusus Opta, Lewati Messi
OLAHRAGA
Bobby Nasution Harapkan Pendawa Indonesia Perkuat UMKM dan Pembangunan Sumut
EKONOMI
Pesta Gol di SUSU, PSMS Medan Bungkam Persiku Kudus 6-0
OLAHRAGA
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?