Belawan – Kerap menimbulkan keresahan, akhirnya tersangka pelaku pembegalan dalam bus angkot 81 jurusan Medan Belawan akhirnya berhasil Diringkus Polsek Belawan.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso tersebut, tepatnya di depan Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (22/4/2026).
Tersangka berhasil diamankan berinisial AY (22), warga Kelurahan Belawan Bahari/ Kampung Kurnia.
Sementara itu, satu orang rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
“Awalnya korban berinisial AH menaiki angkot nomor 81 dengan tujuan Belawan. Setibanya di depan Hotel Budi, dua orang pelaku naik ke dalam angkot dan langsung menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam,” ujar AKP Ponijo.
Ia menambahkan, pelaku sempat mengancam korban agar menyerahkan barang berharganya.
“Pelaku mengatakan “sini tasmu, kutikam kau nanti”. Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang menolong. Setelah berhasil merampas tas korban, pelaku langsung turun dan melarikan diri ke belakang Hotel Budi,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap keberadaan pelaku.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan tersangka di wilayah Kelurahan Belawan Bahari dan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan aksi begal tersebut bersama satu orang rekannya yang saat ini masih buron.
“Tersangka mengakui melakukan aksi tersebut bersama rekannya. Selain itu, yang bersangkutan juga mengakui terlibat dalam aksi begal di tiga lokasi lainnya bersama kelompoknya,” ungkapnya.
Saat ini, Polsek Belawan masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polri.(Gs/Blw).

