Medan,-Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi memulai operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Toba 2026. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Sumatera Utara.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, khususnya kepada pengendara angkutan umum, ojek online, hingga kalangan pelajar. Edukasi keselamatan berkendara dinilai menjadi kunci utama dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan ini lebih menitikberatkan pada pencegahan daripada penindakan, melalui kegiatan sosialisasi dan patroli rutin di lapangan,” ujar Kombes Firman, Senin (2/2/2026).
Untuk mendukung upaya tersebut, patroli lalu lintas akan ditingkatkan, terutama di kawasan yang selama ini dikenal rawan kemacetan serta kerap terjadi pelanggaran kasat mata. Dengan kehadiran petugas di titik-titik krusial, diharapkan masyarakat semakin tertib mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.
Meski mengedepankan langkah preventif, Ditlantas Polda Sumut tetap akan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran fatal. Penindakan tidak dilakukan secara manual, melainkan melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Petugas akan mengoperasikan kamera ETLE statis yang terpasang di sejumlah persimpangan jalan, serta perangkat ETLE mobile yang dibawa personel saat patroli. Sistem ini diterapkan untuk menjamin transparansi penegakan hukum sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Polda Sumut juga telah memetakan sejumlah wilayah di Kota Medan yang menjadi fokus pengawasan karena tingginya angka pelanggaran lalu lintas. Beberapa ruas jalan utama yang mendapat perhatian khusus di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Putri Hijau.
Di kawasan tersebut, personel akan lebih intens melakukan pengawasan terhadap perilaku pengendara yang kerap mengabaikan aspek keselamatan di jalan raya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain kendaraan pribadi, pengawasan ketat juga diberlakukan terhadap kendaraan angkutan umum, termasuk bus lintas provinsi, dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di sejumlah titik cek poin guna memastikan kelayakan jalan kendaraan.
Kendaraan yang dinyatakan memenuhi standar keselamatan akan diberikan stiker khusus sebagai tanda telah diperiksa, sehingga tidak perlu menjalani pemeriksaan ulang di wilayah lain. Langkah ini diharapkan mampu menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang, sekaligus mencegah kecelakaan fatal akibat kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

