Jakarta,-Ombudsman RI menerima laporan mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Karena itu, panitia Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNPMB diminta meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengapresiasi panitia SNPMB atas langkah preventif dan korektif mengatasi masalah tersebut. “Panitia juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kecurangan,” katanya, Minggu (27/4/2025).
Indraza meminta seluruh penyelenggara SNBT-UTBK menjaga proses seleksi agar berlangsung transparan, adil, dan akuntabel. Dia mengimbau peserta mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta mengikuti pelaksanaan UTBK-SNBT secara jujur.
“Ini dilakukan demi terciptanya proses seleksi yang bersih dan berintegritas,” ucapnya. Indraza juga meminta masyarakat langsung melaporkan kecurangan yang ditemukan kepada pengawas yang bertugas.
Dia juga meminta semakin memperketat aturan, di mana peserta tidak diperkenankan membawa barang bawaan untuk mencegah potensi kecurangan. “Kami ingin memastikan proses seleksi masuk perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Menurut Indraza, pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI bukan semata-mata mencari kekurangan. “Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat,” ucapnya.