By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kerjasama PTPN 1 Regional 1 dengan Ciputra KPSN Sudah Memenuhi Kaedah Hukum Yang Berlaku
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMIHOMENASIONAL

Kerjasama PTPN 1 Regional 1 dengan Ciputra KPSN Sudah Memenuhi Kaedah Hukum Yang Berlaku

Agus Leo
Agus Leo Published May 6, 2025
Share
SHARE

Deli Serdang – Beredar kabar miring tentang lahan PTPN 1 REGIONAL 1 yang di kerjasamakan dengan PT Ciputra terjadi pelanggaran hukum dan diduga telah terjadi penjualan tanah negara (HGU), berdasarkan penelusuran media, didapatkan informasi bahwa kerjasama PTPN 1 REGIONAL 1 dengan Ciputra KPSN ternyata sudah memenuhi kaedah hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini .
Berdasarkan hasil investigasi Team Media, kerjasama operasi ini ternyata sudah mengantongi surat persetujuan dari kementerian BUMN dan kementerian ATR/BPN. PTPN 1 (REGIONAL 1) dalam hal ini sebagai pemilik lahan melakukan kerjasama ini dalam upaya penyelesaian sengketa tanah di lahan HGU PTPN 1 (REGIONAL 1) dan dalam rangka optimalisasi Asset serta pengembangan ekonomi di wilayah Deli Serdang dan Sumatera utara.
Beberapa alasan yang mendasari kerjasama lahan ini Antara lain :
Peraturan Presiden RI No 62 tahun 2011 tentang perubahan kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo dari kawasan perkebunan menjadi kawasan perumahan, bisnis dan komersial
Persetujuan dari kementerian BUMN tahun 2014 terkait kerjasama operasi untuk Proyek Kota Deli Megapolitan.
Penyelamatan ASSET NEGARA, karena saat ini banyak lahan PTPN 1 REGIONAL 1 yang di garap oleh MAFIA TANAH.
Merupakan Upaya kementerian BUMN / PTPN 1 REGIONAL 1 yang cukup Cerdas dan Elegan dalam upaya Penyelesaian sengketa tanah di area HGU PTPN 1 REGIONAL 1.
Membuat kawasan Deli Serdang pada khusus nya dan Sumatera Utara pada umumnya menjadi kawasan yang maju dan mempunyai daya saing yang cukup tinggi. Sehingga pembangunan proyek akan menjadikan ekonomi di kawasan Deli Serdang menjadi sangat berkembang.
Fakta yang awak media dapati di lapangan bahwa Proyek Kota Deli Megapolitan ini sudah mendapat dukungan yang cukup baik dari Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang serta sebagian besar masyarakat Deli Serdang pada umumnya. Karena dengan adanya proyek ini, selain pendapatan APBD akan meningkat tajam dari pajak yang akan disetorkan tidak dipungkiri bahwa pembangunan kawasan ini juga akan menarik PARA INVESTOR lokal dan manca negara untuk menanamkan modal di Sumatera Utara, karena proyek Kota Deli Megapolitan ini selain mengembangkan kawasan residensial juga akan mengembangkan kawasan industri, bisnis dan kawasan hijau yang secara langsung akan menggerakkan Ekonomi Makro di Sumatera Utara. Jadi diharapkan semua lapisan masyarakat akan merasakan dampak dari adanya penanaman modal para investor yang akan datang dengan semakin banyaknya lowongan pekerjaan untuk masyarakat.
saat di konfirmasi pihak Media, Rendy Siregar sebagai legal officer proyek Kota Deli Megapolitan menyatakan bahwa proyek KDM ini sudah sangat banyak menyerap tenaga kerja lokal untuk level Officer dari lulusan kampus-kampus ternama di Sumatera Utara, belum lagi pekerja kontrak yang bekerja sebagai Tukang, Kenek, Mandor, Pekerja Taman, Security tentunya sangat banyak dibutuhkan oleh proyek KDM ini.
Kebutuhan atas material rumah juga menjadikan pabrik-pabrik yang memproduksi barang-barang tersebut bergerak memproduksi barang-barang yang dibutuhkan (seperti pintu, kusen, sanitair, lantai, kaca dll) tentunya butuh serapan tenaga kerja, selain itu kebutuhan material alam seperti pasir, batu bata, koral dan batu kali tentunya menjadi barang mutlak yang dibutuhkan oleh proyek ini dan tentunya membutuhkan tenaga kerja untuk mendelivery ke lokasi proyek.
Setelah bangunan jadi tentunya membutuhkan tenaga kerja dalam berbagai sektor, jadi memang pembangunan Kawasan ini pastinya akan menggerakkan seluruh sektor ekonomi di Deli Serdang dan Medan
Terkait dengan tudingan bahwa PT Ciputra KPSN menjual tanah HGU berdasarkan informasi yang awak media dapatkan dari hasil diskusi dengan Rendy Siregar bahwa sedari awal sebelum kerjasama ini di tanda tangani oleh PARA PIHAK tanah HGU PTPN 1 (REGIONAL 1) ini memang sudah banyak di garap dan dikuasai oleh MAFIA TANAH, justru sebaliknya dengan adanya proyek Kota Deli Megapolitan ini PTPN 1 selaku pemilik lahan dapat membersihkan lahan HGU yang sudah lama di garap oleh para MAFIA TANAH tersebut sebagai upaya PENYELAMATAN ASSET NEGARA DAN OPTIMALISASI ASSET serta memberikan manfaat yang sebesar-besar nya kepada Negara dan masyarakat Deli Serdang serta Sumatera Utara dalam hal pembangunan daerah dan terciptanya lowongan pekerjaan.
Beredar kabar juga bahwa Kerjasama ini merugikan negara berdasarkan temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023, saat dikonfirmasi oleh Media, Rendy Siregar menyatakan bahwa hal itu sangat tidak benar, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa temuan BPK RI yang di angkat oleh salah satu media itu hanya potongan siklus bisnis yang tidak utuh. Karena bisnis property itu mengikat pada aturan main PSAK 72 dimana perusahaan property baru dapat mengakui pendapatan nya setelah proses serah terima bangunan, kami sangat menyayangkan pihak media yang menampilkan isu isu yang tidak sesuai dengan fakta tanpa mereka konfirmasi kepada kami, andai mereka konfirmasi kan dapat kami jelaskan secara utuh proses bisnis yang sebenarnya.
Melalui sambungan telephone saat di konfirmasi oleh awak Media, Bapak Taufik Hidayat selaku perwakilan dari pihak Ciputra KPSN menyatakan bahwa rencana pembangunan kawasan Kota Deli Megapolitan ini tentunya menjadi cita-cita kita bersama untuk menjadikan Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara ini menjadi Kawasan yang menarik untuk para turis domestic dan Manca negara yang akan menikmati keindahan Sumatera Utara yang dilengkapi fasilitas sebagai kota Modern dan berkelas.
Menutup diskusi dengan Bapak Taufik, beliau berharap dukungan dari semua pihak untuk cita-cita mulia yang sedang dilakukan oleh pihak PTPN1(Regional1) dan Ciputra KPSN dalam membangun Kota Deli Megapolitan di kawasan Deli Serdang sehingga tercipta peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah serta banyak lowongan pekerjaan yang akan tercipta serta menjadikan Kawasan Deli Serdang dan Sumatera Utara menjadi Kawasan kota yang maju dan modern.(Gs/DS).

You Might Also Like

Wujudkan Wirausaha Yang Maju dan Inklusif, Pemko Medan beri Layanan penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM

RSI Resmikan Pustaka Mini dan Bagikan Makanan Bergizi untuk Para Siswa Sekolah Dasar di Serdang Bedagai

Delapan Personil Polres Sergai Terjaring Pelanggaran

KAI Berlakukan Mekanisme Baru Soal Pembatalan Tiket

Periode Juni-Juli PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 6, 2025 May 6, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPRD Medan Dukung Polisi Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur Aksi Tawuran di Belawan
Next Article Kapolresta DS Terima Kunjungan Ka Lapas Lubuk Pakam Mempererat Silaturahmi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PSSI Tunjung Simon Tahamata Jadi Pemandu Bakap Sepakbola Nasional
OLAHRAGA
Tutup Gelar Melayu Serumpun, Rico Waas Menari Melayu Bersama Seluruh Pengisi Acara dan Pengunjung
Medan
Wujudkan Wirausaha Yang Maju dan Inklusif, Pemko Medan beri Layanan penerbitan NIB Gratis untuk Pelaku UMKM
EKONOMI
Tim Gabungan di Batam Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Hampir Dua Ton
KRIMINAL
- Advertisement -
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?