By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Nelayan Jaring Gembung Usir Spontan Kapal Pukat Teri Melanggar Zona Tangkap Nelayan Kecil
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Nelayan Jaring Gembung Usir Spontan Kapal Pukat Teri Melanggar Zona Tangkap Nelayan Kecil

Agus Leo
Agus Leo Published May 26, 2024
Share
SHARE

Belawan – Kalangan nelayan jaring gembung yang bertangkahan di kawasan Gudang Arang Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia pada Minggu siang tadi (26/05/2024) mengadakan aksi protes terhadap kapal pukat teri melanggar zona tangkap nelayan kecil (26/05/2024.

Puluhan nelayan tergabung dalam DPC.HNSI Kota Medan diketuai Rahman Grafiqi berkumpul diatas kapal ikan jaring gembung mengelar temu pers terkait pelanggaran zona tangkap nelayan kecil.

Mereka mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) untuk dapat menertibkan dan menangkap kapal pukat teri yang beroperasi di zona wilayah tangkap nelayan kecil antara 1-2 mil dari bibir pantai.

Sehingga tidak terjadi konflik antar nelayan gegara zona tangkap tersebut.

Rahman Grafiqi selaku ketua DPC HNSI Kota Medan dalam menindak lanjuti keluhan nelayan jaring gembung terhadap operasional kapal pukat teri mengatakan, hari ini kami mengadakan kunjungan terhadap nelayan jaring gembung yang kemarin sekitar tanggal 24 mei 2024 ada terjadi konflik antar nelayan kecil dengan nelayan besar atau antara kapal ikan gembung dengan kapal pukat teri terletak di sekitar 2 hingga 3 mil dari bibir pantai.

Dimana telah terjadi secara spontan pengusiran terhadap kapal pukat teri lingkung asal Gabion yang hari ini secara ukuran dan perizinan, kita lihat kapal pukat teri yang berukuran skala besar berukuran 30 GT keatas seharusnya menangkap di zona 3 sesuai aturan yang ada.

Tapi pada hari ini justru kapal pukat teri itu menangkap di zona 1 hingga mengakibatkan lokasi mata pencarian nelayan kecil khususnya jaring gembung menjadi terganggu.

Maka kemarin dengan spontanitas para nelayan atau puluhan kapal nelayan jaring gembung mendatangi kapal pukat teri untuk melakukan pengusiran terhadap kapal pukat teri agar tak lagi menangkap di zona tangkap nelayan
Kecil.

Karena sesuai dengan Permen nomor 36 tahun 2023 telah diatur bahwasannya kapal penangkap ikan berukuran diatas 30 GT itu harus menangkap ikan di zona wilayah 3, artinya 12 mil keatas, tetapi pada praktiknya kapal- kapal pursein dan pukat teri ini memasuki zona tangkap nelayan kecil.

Sehingga berdampak pada tahap pendapatan dan perekonomian, ini yang mendasari nelayan kecil tersebut melakukan pengusiran dengan ada salah satu nelayan dengan menyita surat Ankapin atau surat nahkoda atau kalau kemderaan di darat namanya SIM, SM kapal atau SIM nahkoda kapal.

Agar nahkoda itu tahu ia itu bersalah, kedepannya kami dari DPC.HNSI Kota Medan akan menyerahkan surat Ankapin itu kepada penyidik yang berwenang sesuai dengan diamanahkan sesuai undang – undang 31 tahun 2024 Jo undang – undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

Bahwasannya penyidik perikanan. Salah satunya adalah PSDKP ataupun Polair karena secara aturan hukum zon tangkap 12.mil itu ranah nya PSDKP dan Ditpolair.
Dengan harapan agar petugas yang berwenang itu melakukan proses hukum terhadap kapal pukat teri yang melanggar zona tangkap tersebut.

Bahkan dari hasil investigasi dan laporan dari nelayan kita yang terekam diketahui bahwa ukuran bola lampu yang digunakan kapal tersebut adalah over kapasitas.

Padahal sesuai ukuran yang berlaku sesuai Permen 36 tahun 2024 itu ukuran bola.lamlu untuk kapal ikan diatas 30 GT tersebut 20.000 Watt namun sesuai pantauan dan rekaman nelayan itu ternyata kapal pukat teri itu sudah menggunakan bola lampu ratusan ribu Watt, dimana pada hari ini para penyidik terutama PSDKP yang khusus diamanatkan.undang- undang untuk melakukan penyidikan tersebut.

Belum lagi kita pertanyakan pada pihak PPSB kita pertanyakan dalam hal memberikan izin keberangkatan.Jelas Rahman Grafiqi.
” Kita meminta pada APH khusus kelautan agar dapat melakukan upaya yang pasti untuk menindak tegas.kapal pukat teri yang melanggar zona tangkap nelayan kecil di zona 1 mil dari bibir pantai”, tegas Rahman.(Gs/Blw).

You Might Also Like

Diungkap Bos Maktour, Pembagian Kuota Haji Kewenangan Kemenag

Main Judol Pakai Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Camat Medan Maimun Dicopot

Diduga Timbun BBM Ilegal di Gudang Tanah Garapan Jln.Jati Rejo Percut Seituan, Kapoldasu Diminta Bertindak Tegas !!!

Heboh !! Penemuan Mayat di Sungai Belumai, Ini Identitasnya..

Viral Pungli Sopir Truk Pasir di Medan Tembung, Tiga Preman Diamankan Polisi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo May 26, 2024 May 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Horeeee….!, Gaji ke-13 Cair 3 Juni 2024
Next Article Gebyar Pendidikan Kota Medan Sukses Pecahkan Dua Rekor MURI Dunia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Brimob Polda Sumut Hadir Bangun Karakter dan Nasionalisme Taruna SMA Akterlis
HOME NASIONAL PENDIDIKAN
Brimob Sumut Gotong Royong Pulihkan Rumah Warga dan Fasilitas Ibadah di Batang Toru
HOME NASIONAL
DMI KOTA TEBING TINGGI AKAN GELAR TABLIGH AKBAR SAMBUT RAMADHAN, INI USTADZNYA !!!
HOME PENDIDIKAN
23 Prajurit Marinir Tertimpa Longsor, Empat Dilaporkan Tewas
NASIONAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?