By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Horeeee….!, Gaji ke-13 Cair 3 Juni 2024
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Horeeee….!, Gaji ke-13 Cair 3 Juni 2024

Editor
Editor Published May 26, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Pemerintah memastikan akan mencairkan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri mulai 3 Juni 2024. Hal ini disampaikan Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya.

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Di mana berisi tentang Pemberian Gaji 13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. Di mana akan mulai pada 3 Juni 2024,” kata Yoka dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/5/2024).

Dia mengatakan, besaran gaji ke-13 yang diberikan kepada penerima pensiun akan sama seperti komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024. Di mana berisi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

“Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu yang nilainya paling besar. Sementara, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya,” katanya, menjelaskan.

Dia memastikan, gaji ke-13 tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan lain-lain kecuali pajak penghasilan. Menurutnya, seluruh proses pembayaran akan dilakukan secara otomatis ke rekening setiap penerima.

“Penyaluran gaji ketiga belas ini merupakan bentuk komitmen Taspen sebagai BUMN pengelola dana pensiun dalam menjalankan tugasnya. Sekaligus mewujudkan masyarakat khususnya pensiunan yang sejahtera dan berdaya,” ujarnya.

You Might Also Like

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

UPTD Samsat Sei Rampah Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kenderaan Bermotor

Tim Jurnalis KSJ Pusat Bagikan Sedekah Beras dan Nasi Bungkus pada Warga Duafa di Jalanan Kota Medan

Terima Kunjungan Perpisahan Konjen Jepang, Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Kerja Sama dan Investasi

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 26, 2024 May 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kebakaran Taman Hiburan di India Tewaskan 24 Orang
Next Article Nelayan Jaring Gembung Usir Spontan Kapal Pukat Teri Melanggar Zona Tangkap Nelayan Kecil
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Diguyur Hujan, KIM II Mabar Kebanjiran, Aktivitas Terganggu
HOME Medan
Kapoldasu Temui Kodaeral I Belawan, Begini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL Medan
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapoldasu Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
HOME KRIMINAL Medan
MUI Medan: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?