By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Napi ini Kendalikan dan Produksi Narkoba Beromzet Rp1,95 Miliar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Napi ini Kendalikan dan Produksi Narkoba Beromzet Rp1,95 Miliar

Editor
Editor Published October 6, 2024
Share
SHARE

Jakarta- Dua narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengendalikan produksi dan peredaran narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol). Peredaran narkotika yang dilakukan beromzet Rp1,95 miliar.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom mengatakan, dua narapidana itu Beny Setiawan dan Faisal. Mereka merupakan rekan satu sel di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Dalam menjalankan bisnis ilegalnya, sambung Marthinus, kedua narapidana tersebut memiliki peran berbeda. Beny merupakan pemilik rumah mewah di Kompleks Purna Bakti, RT14/RW01, Lingkungan Gurugui, Lialang, Taktakan, Kota Serang, Banten.

“Rumah mewah itu digunakan sebagai tempat produksi PCC. Bahkan, Beny mendapat bantuan istri, anak dan menantunya serta sejumlah anak buah untuk memproduksi narkotika jenis PCC menggunakan sejumlah peralatan,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024).

Beny sendiri masih memiliki kendali penuh atas produksi melalui seorang anak buahnya bernama Jafar yang berperan sebagai penjaga rumah, sekaligus peracik pil narkotika jenis PCC. Secara berkala, Jafar rutin mengunjungi Beny di Lapas Kelas II Pemuda Tangerang saat jam kunjungan untuk membahas produksi PCC, dan pengiriman ke berbagai wilayah.

“Dalam mengatur bisnisnya, Beny yang berada di dalam penjara mengaku menjalin komunikasi dengan anak buahnya bernama Jafar sebanyak 2-3 kali dalam satu bulan,” ujarnya. Sementara Faisal yang memiliki bisnis usaha ekspedisi, lanjutnya, berperan dalam distribusi narkotika. 

Pemufakatan jahat antara keduanya sudah menghasilkan transaksi 55 koli pil PCC dengan kisaran harga mencapai Rp1,95 miliar. Marthinus mengaku, ulah keduanya berhasil dihentikan ketika BNN melakukan penggerebekan rumah mewah milik Benny. 

“Dari bisnis gelap narkotika ini, Beny memiliki aset kurang lebih Rp10 miliar, terdiri dari dua rumah, empat mobil dan aset properti lain,” kata Marthinus. Atas perbuatannya Beny beserta keluarga, Faisal, serta pihak yang membantunya sudah ditetapkan tersangka dengan barang bukti sebanyak 971.000 butir pil PCC. 

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009.
​

You Might Also Like

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

7.908 Konten Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Ditindak

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Polresta Deli Serdang Pantau Keamanan dan Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Kualanamu

418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 6, 2024 October 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Bongkar Kasus TPPO, Korbannya Akan Dijadikan PSK di Malaysia
Next Article Whoosh Bantah Jual Saham, KCIC : Itu Penipuan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

​Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Medan
Jelang Haji 2027, Rico Waas Perintahkan Verifikasi 160 Jemaah Yang Belum Ditemukan hingga ke Wilayah
Medan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?