Serdang Bedagai, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyerukan masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan hak pilihnya.
Ketua Umum MUI Sergai, Drs. H. Hasful Huznain, S.H., menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci suksesnya penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
“Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa memilih pemimpin itu wajib hukumnya, sementara golput adalah haram. Karena itu, kami mengimbau seluruh masyarakat Sergai untuk hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada 27 November 2024,” kata Hasful Huznain di Sei Rampah, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan, Pilkada ini bukan hanya sekadar memilih pemimpin daerah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab umat untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang adil dan amanah.
Hasful Huznain juga mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. Ia mengingatkan agar semua pihak menghindari tindakan provokatif yang dapat merusak persatuan.
“Pilkada ini adalah kesempatan bagi kita bersama untuk menentukan masa depan yang lebih baik. Mari jadikan momen ini sebagai ikhtiar demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Imbauan dari MUI Sergai ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan bagi daerah dan bangsa.