By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mpox Mewabah, yang Mau ke Luar Negeri Wajib Gunakan Satu Sehat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Mpox Mewabah, yang Mau ke Luar Negeri Wajib Gunakan Satu Sehat

Editor
Editor Published August 29, 2024
Share
SHARE

Jakarta,- Kementerian Perhubungan kembali menerapkan penggunaan aplikasi Satu Sehat untuk pelaku perjalanan luar negeri. Penerapan ini juga dilakukan untuk penularan penyakit cacar monyet (Mpox) di bandar udara dan masuk ke Indonesia. 

“Langkah ini kami ambil setelah adanya penetapan penyakit Mpox (Cacar Monyet). Penetapan kebijakan ini sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).

Selain itu, Kristi menegaskan, bahwa penetapan ini telah tertuang di Nomor Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Tahun 2024 tentang Penggunaan SATUSEHAT Health Pass. Khususnya pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, yang berlaku mulai 27 Agustus 2024.

“Penetapan SE 5 DJPU Tahun 2024 itu sebagai panduan bagi badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing. Hal ini dilakukan agar setiap orang atau pelaku perjalanan luar negeri yang terbang menuju ke Indonesia untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass,” ujar Kristi. 

Lebih lanjut, Kristi meminta badan usaha angkutan udara dan perusahaan angkutan udara asing agar melakukan melakukan sosialisasi mengenai kebijakan itu. Hal ini sebagai salah satu untuk mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di tanah air.

“Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang terbang ke Indonesia bisa mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass pada domain https://sshp.kemkes.go.id. Pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass bagi setiap orang (personel penerbangan dan penumpang) pelaku perjalanan luar negeri, dilakukan di bandar udara keberangkatan,” ucap Kristi. 

Kemudian, kata Kristi, berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan jika terdapat permasalahan dalam pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT. Keempat, berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia.

You Might Also Like

Pemerintah Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

62 Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Bertahan di Pulau Masalembu

BGN Copot 137 Kepala Dapur MBG, 10 Diantaranya Dari Sumut

Ketua Umum AMPHIBI Ajak Sukseskan Aksi Serentak HUT AMPHIBI ke-10 “Bergerak Bersama, Menjaga Bumi dari Limbah B3 ke Mangrove.”

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Ditutup, 5.000 Pengunjung Padati Malam Penutupan di Bawah Pengamanan Ketat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 29, 2024 August 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article HNSI Deliserdang Dukung dan Turut Mengantarkan Pendaftaran Paslon Bupati & Wakil Bupati DR.Asri Luddin dan Lom Lom Suwondo Daftar ke KPU
Next Article Masuk ke Perairan Indonesia, Kapal WNA Hongkong Diamankan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
HOME KRIMINAL
Siapa Pemilik 74 Kg Emas dan Uang Tunai Rp476 Miliar
KRIMINAL
Pemerintah Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi
NASIONAL
Smart Glasses Kini Makin Populer
TEKNOLOGI
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?