By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Masuk ke Perairan Indonesia, Kapal WNA Hongkong Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Masuk ke Perairan Indonesia, Kapal WNA Hongkong Diamankan

Editor
Editor Published August 29, 2024
Share
SHARE

Ranai,- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai memeriksa kapal asing milik WNA Hongkong yang masuk ke Perairan Pulau Sedanau, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Pemeriksaan ini dilakukan lantaran kapal tersebut mengangkut ikan hasil tangkapan dari nelayan lokal di sekitar Pulau Sedanau.

“Kapal MV Cheng Kam Wah & Cheng Wai Hing asal Hongkong ini membawa enam Anak Buah Kapal (ABK) masuk ke perairan Indonesia secara legal. Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian dan menjaga keamanan laut Indonesia,” kata Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Ranai, Tito Teguh Raharjo, kepada wartawan di Pulau Sedanau, Kabupaten Natuna, Rabu (28/8/2024). 

Tito menilai pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, untuk memastikan aktivitas pelayaran di wilyah perairan Indonesia telah mematuhi peraturan yang berlaku. 

“Pemeriksaan keimigrasian ini ada dua tahapan, tahapan pertama berlangsung saat kapal tiba di perairan Indonesia. Kemudian, tahapan kedua dilakukan saat kapal bersiap untuk berangkat,” ujar Tito. 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran dalam kapal pengangkut ikan ini. Pasalnya, kapal tersebut hanya sebagai pengepul dan pengumpul ikan dari nelayan lokal, yang kemudian akan diangkut menuju Hongkong.

“Ini kapal (masuk ke Indonesia) legal. Kapal ini difungsikan untuk pengepul dan sebagai logistik,” ucap Tito.

You Might Also Like

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Perhiasan dan Koin Emas

Korban Meninggal Dunia, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Tindak Cepat Dugaan Pungli di Tanjung Morawa, 1 Pelaku Diamankan

Napi Kasus Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan

Konten Kreator Asal Sergai Dituntut 8,6 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 29, 2024 August 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Mpox Mewabah, yang Mau ke Luar Negeri Wajib Gunakan Satu Sehat
Next Article Industri dan Perkebunan Sawit Sumbang Rp50 Triliun Penerimaan Pajak pada APBN
1 Comment
  • reyhan says:
    August 30, 2024 at 7:21 pm

    thanks alot of information keren

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Operasi SAR Kecelakaan KRL Bekasi Selesai, Seluruh Korban Telah Dievakuasi
NASIONAL
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Perhiasan dan Koin Emas
KRIMINAL
Laga Pertama, PSG tumbangkan Munchen
OLAHRAGA
AMPHIBI Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik terkait Review Standar Pelayanan DLH Deli Serdang
EKONOMI HOME PENDIDIKAN
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?