By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: MK Tolak Gugatan Usia Maksimal-Minimal Syarat Capres-Cawapres
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

MK Tolak Gugatan Usia Maksimal-Minimal Syarat Capres-Cawapres

Editor
Editor Published October 23, 2023
Share
SHARE

Jakarta,-Mahkamah Konstitusi (MK) menolak, gugatan yang diajukan Guy Rangga Boro terkait usia maksimal-minimal syarat capres-cawapres pada Pemilu 2024. Dalam gugatannya, Guy meminta syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi minimal 21 tahun, dari sebelumnya 40 tahun.

Penolakan gugatan Guy itu, MK mengaku,  telah dipertimbangkan dalam putusan sejenis yang dibacakan pada Senin (16/10/2023) lalu. “Permohonan aquo telah kehilangan objek,” kata Hakim MK Arief Hidayat dalam sidang putusan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Arief mengungkapkan, gugatan yang dilayangkan Guy sangat serupa dengan uji materil dengan perkara Nomor 90. “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Hakim Ketua MK Anwar Usman.

Sampai detik ini, proses persidangan masih berlanjut. MK terus mambahas dan membacakan sejumlah putusan yang diagendakan dari seluruh gugatan.

Diketahui, terdapat sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.

Rudi menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres maksimal berusia 70 tahun. Menurutnya, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Tidak hanya itu, MK juga membacakan putusan atas perkara 104/PUU-XXI/2023. Mengenai uji materi UU Pemilu dengan pemohon Gulfino Guevarrato.

Gulfino meminta, orang yang telah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju. Secara bersamaan, gugatan juga dilakukan tiga WNI yang memberi kuasa ke Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.

Mereka jugga menginginkan, batas usia capres-cawapres maksimal diatur 70 tahun. Perkara selanjutnya akan diputus pada waktu yang sama oleh MK, pada Senin (23/10/2023).

Gugatan tiga WNI itu, yakni perkara 102/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi UU Pemilu dengan pemohon Wiwit Ariyanto. Kemudian, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.

Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM. MK juga akan memutus perkara nomor 96/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu yang diajukan Riko Andi Sinaga.

Riko mendorong, syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 25 tahun. Selain itu, MK juga bakal memutus perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 mengenai UU Pemilu yang diajukan pemohon Guy Rangga Boro.​

You Might Also Like

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Jalan Rusak Bagaikan Kolam di Jln.Swadaya 2 Menuju Jln Pardamean Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

Terbukti Bermain Judol, Penerima Bansos Bakal Dicoret

Bus Tak Masuk Terminal, Kemenhub Ancam Cabut Izin Trayek

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 23, 2023 October 23, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Jalan Pintu Air IV Gg. Sim-Sim Selesai Diperbaiki, Aktifitas Warga Semakin Lancar
Next Article Hina Agama, Tiktoker Diamankan Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?