By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Miris…!, Supir Taxi Online Rudapaksa dan Aniaya Penumpangnya di Tol
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Miris…!, Supir Taxi Online Rudapaksa dan Aniaya Penumpangnya di Tol

berita
berita Published November 29, 2025
Share
SHARE

Jakarta, -Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap oknum supir taksi online terkait kasus rudapaksa dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang merupakan penumpangnya.

Kanit Resmob Polres Metro Tangerang Kota Iptu Dimas Maulana di Tangerang Selasa mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2025, korban berinisial NG (30 tahun) memesan jaksa taksi online dari kawasan Kukusan Depok menuju Bandara Soekarno–Hatta.

“Saat menjemput korban, pelaku datang menjemput menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi,” kata Iptu Dimas.

Dalam perjalanan, lanjut Iptu Dimas, pelaku berdalih ingin menepi untuk mencuci muka. Saat kendaraan berhenti di bahu Tol Kunciran–Cengkareng, tepat sebelum Exit Benda, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban.

Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian.

Korban akhirnya dirudapaksa dalam kondisi tak berdaya. Usai melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kost.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49) warga Bekasi yang berprofesi sebagai sopir taksi online.

Tim Resmob melakukan pencarian hingga menemukan kendaraan yang digunakan pelaku yakni Mazda 2 warna hijau nopol B-1280-KMZ, terparkir di kawasan Sukamaju, Depok.

“Pelaku kita tangkap pada 23 November 2025 di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga,” ujarnya.

Dalam penggeledahan di rumah kontrakan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya.

Sementara benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban awalnya tidak ditemukan karena pelaku memberikan keterangan palsu jika benda itu dibuang ke sungai.

Namun polisi melakukan pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 dan akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari pelaku yakni paket sabu terbungkus aluminium foil, pakaian korban, dua ponsel,
Mobil Mazda 2 warna hijau, benda menyerupai senjata api, dompet dan kartu identitas serta tas selempang serta pakaian pelaku.

“Dari uji urine, pelaku dinyatakan positif amphetamine dan methamphetamine,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur menambahkan dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang di konsumsi sehari sebelum kejadian.

Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kejahatan seksual serta penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan hati hati dalam memesan aplikasi taksi online apalagi malam hari.

“Apabila ada gangguan Kamtibmas segera menghubungi Call Center 110,” katanya.

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Narkoba, Disini TKPnya !!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita November 29, 2025 November 29, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup
Next Article Guncang Dunia Penerbangan, Airbus Tarik 6.000 Pesawat A230 Terkait Gangguan Perangkat Lunak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan
HOME KRIMINAL NASIONAL
Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon
HOME KRIMINAL
Museum Pusaka Nias Harus Menjadi Destinasi Wisata Sejarah Kelas Dunia
EKONOMI
Tak Perlu Berobat Keluar Pulau, Pemprov Sumut Perkuat RSUD dr Thomsen Nias
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?