By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Miliki Ekstasi, Tukang Las Ini Diamankan Polisi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Miliki Ekstasi, Tukang Las Ini Diamankan Polisi

Editor
Editor Published August 1, 2024
Share
SHARE

Binjai,-Dua pria masing-masing berinisial RS (22) Tukang las dan SF (17) Pelajar dibekuk Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polres Binjai pada Rabu (24/7/2024) dini hari. Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti total 20 butir pil ekstasi.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, yang bersangkutan diduga pelaku narkoba, yang mana berperan sebagai pengedar narkotika,

“Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat, tim mendapatkan informasi adanya seorang laki-laki yang menjual narkotika jenis ekstasi di Jl. Bejomuna,” ungkap AKP Syamsul.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Eddy Supratman langsung melakukan penyelidikan dengan undercover buy dan sepakat bertemu di Jl. Bejomuna Kelurahan Timbang langkat, Kecamatan Binjai timur,

Sesampai dilokasi anggota Unit II Satresnarkoba bertemu seorang laki-laki yang mengaku bernama RS, padanya petugas mendapatkan 15 (lima belas) butir Narkotika jenis pil Ekstasi warna kuning dan 5 (lima) butir Narkotika jenis pil Ekstasi warna hijau,

Ketika dilakukan interogasi oleh petugas, RS menerangkan barang haram tersebut didapatkan dari seorang Laki-laki yang ia kenal sebagai SF, hingga petugas melanjutkan penyelidikan terhadap terduga SF yang diketahui berada di Jl. Soekarno-Hatta Kel. Sumber karya Kec. Binjai timur, sesampai dilokasi yang dimaksud petugas berhasil menemukm terduka SF dan menangkapnya,

Saat ditanyakan padanya darimana asal pil Ekstasi tersebut, terduga SF menerangkan bahwa pil tersebut ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial BN di Pinang baris, Kota Medan, sehingga petugas melalukan pencarian terhadap BN kelokasi yang dimaksud namun saudara BN tidak ditemukan dilokasi tersebut.

Selanjutnya terduga RS dan SF beserta barang bukti berupa 15 (lima belas) butir Narkotika jenis pil ekstasi warna Kuning dengan berat Netto 6,02 Gr. , 5 (lima) butir Narkotika jenis pil ekstasi warna hijau dengan berat Netto 1,75 Gr. , 2 (dua) buah plastik klip transparan (tempat menyimpan ekstasi), 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna ungu, 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Verza tanpa No. Polisi diboyong ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lanjut ,

“Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 Tahun s.d. 20 Tahun.” ujar Syamsul.

You Might Also Like

Marelan kota Banjir, Pantang Hujan Banjir Pun Datang

KAI Services Ingatkan Warga Waspada Penipuan Lowongan Kerja

Bobby Nasution Percepat Program Puskesmas Rawat Inap untuk Daerah Terpencil di Sumut

Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus Gubsu Bobby Nasution Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Di Pelantikan PWPM, Rico Waas: Tanpa Pemberitaan, Pembangunan Medan Tak Akan Diketahui Masyarakat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 1, 2024 August 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Bupati Batubara 2018-2023 Jadi DPO Polda Sumut
Next Article Pembina KSJ H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Ratusan Paket Sembako pada Kaum Duafa di Batangkuis Secara Dor to Dor
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Simpan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu
HOME KRIMINAL
Wali Kota Medan Luncurkan Logo HUT Kota Medan Ke-436 Tahun
Medan
Bobby Pastikan Listrik di Sumut Sudah Pulih 100 Persen Pasca Blackout
Medan
Peringati 78 Tahun Nakba, Baik Berisik Sumatera Utara Gelar Run for Liberation 2026
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?