Jakarta,-Menteri Sosial Saifullah Yusuf melangsungkan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas penanganan pascabencana Sumatra. Pertemuan menitikberatkan pada usulan kenaikan bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban bencana.
Mensos mengatakan, nilai bantuan jaminan hidup masih mengacu aturan lama. “Aturan ini sejak 2015, direvisi 2020, tapi nilainya tetap sama Rp10 ribu per hari per porsi,” kata Mensos usai pertemuan di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Karena itu, Kemensos mengusulkan kenaikan nilai bantuan jaminan hidup. “Maka kami usulkan nilainya dinaikkan, besarannya sedang kami hitung,” ujar Gus Ipul – sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa besaran kenaikan Jadup belum ditetapkan hingga kini. Pihaknya masih menghitung bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Gus Ipul menyebut usulan tersebut masih dalam proses pengajuan Kemensos. “Ini kami ajukan agar bisa diakomodasi dalam anggaran tahun depan,” kata dia.
Bantuan jaminan hidup direncanakan disalurkan tunai per individu. Bantuan ini dimaksudkan untuk membeli lauk-pauk dan kebutuhan harian.
Penyaluran bantuan menggunakan data tunggal hasil asesmen bersama. Datanya satu, digunakan bersama oleh pemerintah daerah, BNPB, dan Kemensos.
Selain jaminan hidup, pertemuan juga membahas anggaran kebencanaan Kemensos. Mulai dari logistik, dapur umum, sampai pengerahan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Pada masa rehabilitasi, Kemensos menyalurkan bantuan pengisian perabotan rumah. Nilainya Rp3 juta per keluarga guna melengkapi bantuan dari kementerian lain.
Gus Ipul menyebut pembahasan dengan Menteri Keuangan berjalan positif. “Alhamdulillah, ini akan ditindaklanjuti di tingkat teknis,” ucapnya
Pemerintah menegaskan bantuan bencana tidak hanya bersifat darurat. “Kita ingin pemulihan ekonomi lewat pemberdayaan masyarakat terdampak,” kata Gus Ipul mengakhiri.

