Jakarta,-Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan menyoroti, tingginya pengguna narkoba di Indonesia. Data menunjukkan 3,3 juta orang usia produktif terindikasi menggunakan narkoba menurut survei 2023.
Dalam survei yang dilakukan oleh BNN, disebutkannya, pengguna terbanyak berada pada rentang usia 15 hingga 49 tahun. “Ini adalah data betul 3,3 juta pengguna, dan juga usia pemakai yang terbanyak adalah antara 15 sampai 49,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Ia mengatakan, saat ini jumlah pusat rehabilitasi tidak sebanding dengan angka pengguna narkoba yang terus meningkat. “Pusat rehabilitasi yang dimiliki oleh pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini, kira-kira hanya mempunyai daya tampung 18 ribu,” ucapnya.
Ahwil menuturkan, solusi alternatifnya adalah rehabilitasi jalan bagi pemula atau pengguna non-adiktif. “Jadi sambil berjalan dikontrol, sehingga tidak memberatkan pusat rehabilitasi yang jumlahnya sangat terbatas ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pengguna ringan perlu ditangani secara medis, bukan dikriminalisasi dalam sistem pemasyarakatan. Menurutnya, penjara justru mempertemukan mereka dengan pengedar dan meningkatkan risiko kecanduan lanjutan.
Kendala lain, lanjutnya, adalah pembiayaan rehabilitasi yang belum dijamin oleh BPJS dan undang-undang terkait. Pendekatan seperti di Thailand menunjukkan keberhasilan melalui pendanaan dari aset kejahatan narkotika.
Menurutnya, peran keluarga sangat vital dalam mendeteksi perubahan perilaku akibat narkoba pada anggota keluarga. Dukungan emosional dan perhatian sejak dini dapat membantu anak terhindar dari penggunaan narkoba.

