By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Keberangkatan 36 Jamaah Haji Ilegal Via Colombo Digagalkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Keberangkatan 36 Jamaah Haji Ilegal Via Colombo Digagalkan

Editor
Editor Published May 8, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Polisi dan Imigrasi menggagalkan keberangkatan 36 jemaah calon haji ilegal dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Mereka semula akan berangkat menuju Arab Saudi dengan transit di Colombo, Sri Lanka.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono, Rabu (7/5/2025). “Kasus ini terungkap setelah petugas Imigrasi Soekarno-Hatta memeriksa dokumen dan curiga mereka adalah rombongan haji non-prosedural,” ujarnya.

Menurut Yandri, setelah memeriksa secara detil diketahui mereka akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja. Dari 36 orang yang berhasil diamankan, dua di antaranya merupakan pemimpin dan pendamping rombongan berinisial IA dan NF. 

“Keduanya memfasilitasi keberangkatan rombongan tanpa menginformasikan kepada jemaah bahwa visa yang digunakan merupakan visa kerja,” ujarnya. Mereka rencananya terbang menggunakan maskapai SriLankan Airlines UL 365 rute Jakarta-Colombo dan kemudian lanjut ke Riyadh. 

Yandi mengatakan rombongan haji ilegal ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta. dengan rentang usia 35 sampai 72 tahun. 

Para jemaah mengaku telah membayar Rp139 juta hingga Rp175 IA dan NF. Keduanya memfasilitasi keberangkatan mereka tanpa memberitahu bila visa mereka adalah visa kerja.

Kepada polisi, IA dan NF mengaku telah berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun lalu.”Ini membuat para calon jemaah yakin dan percaya keduanya bisa memberangkatkan mereka ke Tanah Suci,” ujarnya

Yandri menambahkan IA memiliki perusahaan PT NSMC yang bergerak bidang event organizer bukan biro travel. “Sesampai di Tanah Suci, mereka akan mengurus surat kerja atau Iqomah agar bebas berada di Tanah Suci,” ucapnya.

Polisi saat ini terus mendalami dugaan tindakan pidana yang dilakukan IA dan NF. Keduanya dijerat Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dengan ancaman penjara enam tahun dan denda R6 miliar.​

You Might Also Like

Dua Narapidana Rutan Depok Ngaku Pakai Narkoba Difasilitasi Oknum Petugas

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor May 8, 2025 May 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terungkap di Persidangan, Kuasa Hukum PT.MC Tidak Tau Kalau Sebenarnya Karyawan PHK Sepihak Diusir Bukan Mangkir
Next Article Mengerikan, 3,3 Juta Orang Usia Produktif Gunakan Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Waspada !, Stres dan Pola Makan Bisa Memengaruhi Kesehatan Rambut
Hiburan
Darmawan Pimpin KSMI Sergai Periode 2026-2030, Usung Misi Jadi Nomor Satu di Sumut
OLAHRAGA
Ronaldo Jelaskan Insiden Tinggalkan Pusat Latihan Portugal
OLAHRAGA
Perkuat Pengawasan, Pemko Medan Sosialisasikan Perwal Sistem PengawasMU
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?