Jakarta,-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti merespons polemik Ujian Akhir Semester (UAS) di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurutnya, pelaksanaan UAS di daerah-daerah tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Mu’ti mengatakan, kondisi ketiga wilayah tersebut kini berbeda-beda pascabanjir yang melanda. Karenanya, penanganan teknis pendidikan harus menyesuaikan dengan keadaan di lapangan.
“Kondisi masing-masing daerah kan berbeda-beda. Sehingga kebijakan mengenai ujian atau tes akhir semester dan juga pembelajaran, kami serahkan sepenuhnya kepada kebijaksanaan pemerintah daerah,” ujar Mu’ti dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Advertisement
Mu’ti menyebut, UAS kini bersifat fleksibel. Terlebih, Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota yang memahami betul kesiapan sekolah dan pelajarnya.
“Tidak ada arahan penundaan yang seragam, Dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kewenangan penuh. Karena mereka paling memahami kesiapan sekolah dan kondisi warga belajar,” kata Mu’ti.
Menurut Mu’ti, pihaknya menyiapkan skema pembelajaran darurat. Mulai dari kombinasi luring-daring hingga penggunaan tenda sekolah.
Advertisement
“Di beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 Batang, dari 21 ruang kelas, 15 kelas masih dapat digunakan. Untuk kondisi ini, sekolah diarahkan mengatur pembelajaran secara bergiliran, antara sesi pagi dan siang,” ucapnya.
Sementara, untuk sekolah yang rusak berat, pemerintah telah menyiapkan 25 tenda darurat. Tenda akan didistribusikan ke wilayah terdampak.
Selain itu, pembelajaran daring diterapkan sebagai alternatif. Adapun, beberapa sekolah terpaksa meliburkan siswa sementara demi keselamatan.

