By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Melawan Petugas, Bandit Jalanan ini Dihadiahi Timah Panas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Melawan Petugas, Bandit Jalanan ini Dihadiahi Timah Panas

Editor
Editor Published June 10, 2024
Share
SHARE

Medan,-Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal menembak kaki Christian Pelawi alias Pola (25), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena bandit jalanan ini mau kabur sambil melawan petugas.

Sebelumnya, warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan ini menggasak motor milik korbannya bernama Suharyadi.

Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Sabtu (18/5/2024), saat korbannya baru saja memarkirkan motor di halaman depan rumah yang ada di Jalan Badul Hakim Pasar 1, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, pelaku ditangkap pada 5 Juni 2024 kemarin.

Pelaku diamankan polisi saat berada di Jalan Medan-Binjai.”Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah lima kali menjalankan aksinya,” kata Bambang kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Bambang mengatakan, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga ditindak tegas.Bambang menjelaskan, pencurian terjadi pada 18 Mei 2024.Korban saat itu baru saja pulang dan memarkirkan motornya di halaman rumah yang berada di Jalan Abdul Hakim Pasar 1, Kecamatan Medan Selayang.

“Korban lupa mengunci pagar. Saat korban keluar, motor sudah tidak ada lagi,” jelasnya.Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal yang tertuang dalam LP/B/860/V/SPKT.

Atas laporan itu polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 5 Juni 2024 di Kota Binjai.Saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya terpaksa ditembak dibagian kakinya.

Dari hasil interogasi, pelaku adalah komplotan curanmor yang telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali.Pelaku biasa melakukan aksi pencurian bersama rekan-rekannya. “Lima kali di wilayah hukum kita,” ujarnya.

“Dua pelaku lainnya telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

You Might Also Like

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya

Viral!!! Perang Emak- emak Vs Narkoba, Tamparan Keras Bagi APH

Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

Calon Penumpang KM.Kelud Meninggal, Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita

Cegah Tawuran dan Konvoi Kelulusan, Polisi Patroli ke SMA dan SMK di Tanjung Morawa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 10, 2024 June 10, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Drama Lima Gol, Brazil Tekuk Meksiko
Next Article Ketersediaan Lapangan Pekerjaan dan Bantuan UMKM Bisa Jadi Solusi Penanggulangan Kemiskinan di Kota Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Medan
10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya
KRIMINAL
Viral!!! Perang Emak- emak Vs Narkoba, Tamparan Keras Bagi APH
HOME KRIMINAL Medan
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?