By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Melapor Sukarela ke BNN, Pengguna Narkoba Tak Akan Dipenjara
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Melapor Sukarela ke BNN, Pengguna Narkoba Tak Akan Dipenjara

Editor
Editor Published January 22, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Pengguna narkoba yang melaporkan secara sukarela ke Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak boleh dipidanakan. Begitu juga warga yang melaporkan keluarganya, juga tidak boleh dihukum.

Demikian disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom usai acara Ibadah dan Perayaan Natal 2024 BNN, di Jakarta, Selasa (21/1/2025) malam. “Jadi, kewajiban negara adalah memberikan rehabilitasi ketika mereka melapor,” ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, berpijak pada Pasal 54 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Bunyinya, “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”.

Kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara. Hingga saat ini, dirinya terus menekankan kepada para jajarannya bahwa BNN hanya menangkap jaringan narkoba, bukan pengguna.

Hal ini sebagai strategi yang lebih komprehensif dan upaya untuk efektivitas dalam penegakan hukum di bidang narkotika. Menurutnya, penangkapan pengguna narkotika tidak akan menyelesaikan permasalahan narkotika, sehingga rehabilitasi sudah merupakan cara paling ampuh.

“Kalau kami menangkap pengguna, kami hanya sebagai ibaratnya mencuci piring perlakuan atau tindakan bandar tersebut. Tetapi, ketika kami menangkap jaringannya, artinya kami membersihkan dari hulu sampai hilir,” kata dia.

Menurut Marthinus, pengguna narkotika cenderung merupakan korban. Sehingga, pendekatan yang dilakukan harus berupa pendekatan rehabilitasi melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Sementara, apabila berhadapan dengan para jaringan narkoba yang memperdagangkan narkotika secara gelap, dirinya meminta para jajarannya untuk waspada. Karena nantinya akan diperhadapkan dengan suatu kekuatan finansial yang besar.”Uang yang beredar dari narkoba itu sangat luas sekali,” ucapnya. 

Sebelumnya, BNN meminta pemda memanfaatkan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Hal ini guna mendorong para penyalahguna narkotika untuk mau menjalani rehabilitasi.

You Might Also Like

Tragis! Mahasiswi Asal Tanjung Morawa Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan

Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif

Personil Pos Ketupat Toba 2026 Polresta Deli Serdang Optimalkan Gatur dan Rekayasa Lalu Lintas

Identitas Wanita yang Terjatuh di Plaza Medan Fair Terungkap, Polisi Masih Dalami Motifnya

Kebijakan Tahan Rumah Mantan Menag Disorot Mantan Penyidik KPK

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 22, 2025 January 22, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sinergi Pelindo Multi Terminal dengan TNI AD Sediakan Sanitasi Air Bersih 297 Keluarga
Next Article Ini Ketentuan Libur Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tragis! Mahasiswi Asal Tanjung Morawa Ditemukan Meninggal di Kamar Penginapan
KRIMINAL
Gubernur Bobby Tegsskan Skema WFH Sudah Diterapkan, Jadwalnya Tergantung OPD
Medan
Gubernur Bobby Ajak Jemaat HKI Jaga Alam dan Dukung Pembangunan Sumut
Medan
Polresta DS Intensifkan Monitoring Objek Wisata, Situasi Lebaran Tetap Kondusif
Hiburan HOME KRIMINAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?