By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Masyarakat Aceh Minta Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Masyarakat Aceh Minta Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana

berita
berita Published December 1, 2025
Share
SHARE

 Banda Aceh,- Koalisi masyarakat sipil Aceh mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status darurat bencana nasional.  Ini terkait bencana banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Banda Aceh, Minggu (30/11/2025). “Kami mendesak segera ditetapkan darurat bencana nasional atas bencana banjir besar Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” katanya.

Koalisi meliputi  LBH Banda Aceh, MaTA, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Anggota koalisi lainya adalah “International Conference on Aceh and Indian Ocean Studies” (ICAIOS).

Koalisi juga mendorong para Gubernur di tiga provinsi meminta Presiden menetapkan status darurat bencana nasional. “Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar meminta Presiden menetapkan status darurat bencana nasional,” ujar Rahmad Maulidin dari LBH.

Usulan ini disampaikan melihat keterbatasan Pemerintah Daerah dalam menangani bencana yang begitu besar. Penanganan bencana perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, hal ini yang sulit dilakukan oleh pemerintah daerah.  

Alfian kembali menjelaskan banjir dan longsor di tiga provinsi itu telah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.  Dampak itu meliputi korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lumpuhnya aktivitas ekonomi, serta hilangnya harta benda masyarakat.

Ribuan warga dilaporkan masih terisolasi, puluhan ribu rumah terendam. Banyak fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, serta jalan nasional mengalami kerusakan berat.

“Di sejumlah wilayah, akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak dapat disalurkan,” ujarnya. Ia menambahkan kelangkaan bahan kebutuhan pokok, terputusnya listrik, dan lumpuhnya jaringan komunikasi semakin menghambat penanganan darurat.

Menurut Alfian, kondisi tersebut menunjukkan kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai, terlebih dengan keterbatasan fiskal. Termasuk di Pemerintah Provinsi Aceh, sehingga tidak memungkinkan untuk menangani situasi ini secara berkelanjutan.

Advertisement

Advokat LBH Banda Aceh, Rahmad Maulidin, menegaskan bahwa penetapan status darurat bencana nasional memiliki landasan hukum kuat. Landasan itu adalah  UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, serta PP Nomor 17 Tahun 2018.

Peraturan tersebut mengatur indikator penetapan, seperti banyaknya korban jiwa, skala pengungsian, kerugian material, cakupan wilayah terdampak. Indikator lain adalah:  lumpuhnya pelayanan publik.

Ia menambahkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Aceh juga telah menyatakan tidak sanggup menangani bencana besar ini. Upaya evakuasi dan distribusi logistik juga belum maksimal akibat terputusnya akses transportasi dan jaringan telekomunikasi.

Atas dasar itu, koalisi mendesak Presiden Prabowo untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional. Ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat terdampak.

“Selain itu, kami juga mendorong agar Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bersama-sama meminta Presiden. Agar segera menetapkan status darurat bencana nasional,” ujar Rahmad.

You Might Also Like

Siaga Cuaca Ekstrem, Jakarta WFH hingga 28 Januari

Pasca Porak poranda, Brimob dan Warga Bangun Rumah Swadaya di Tolang Julu

Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup

Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat ATR

Pasca Banjir Longsor, Poldasu Sediakan Dapur Lapangan hingga Bersihkan Rumah Warga

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 1, 2025 December 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Arsenal Tertahan di Stamford Bridge
Next Article Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Tanggapi Peringatan Banjir Rob Secara Serius
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Catat, 28 Februari 2026 Fenomena Parade Planet Bakal Hiasi Angkasa
TEKNOLOGI
H. Kasman bin Marasakti Lubis Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Dalam Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban di Masyarakat
Medan
Kemenkes Temukan Satu dari Empat Remaja Alami Anemia
PENDIDIKAN
Atletico Madrid Gebuk Mallorca
OLAHRAGA
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?