By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mantap !, Segini Besaran THR yang Akan Diterima Ojol
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Mantap !, Segini Besaran THR yang Akan Diterima Ojol

Editor
Editor Published March 12, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Jelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, para pengemudi ojek online (ojol) Grab, Gojek, dan Maxim penasaran besaran THR 2025. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto memastikan, perusahaan transportasi online akan memberikan THR 2025 kepada pengemudi ojol. 

Simak prediksi besaran THR 2025 pengemudi ojol Gojek, Grab, dan Maxim jika mengacu Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan 2024. Dan juga, survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2019. 

Mengutip laman Antara, berdasarkan survei Balitbang Kemenhub tahun 2019, pendapatan pengemudi ojol di Indonesia cukup bervariasi. Secara umum, penghasilan ojol berkisar Rp1-2 juta per bulan. 

Namun, terdapat juga pengemudi ojol yang mampu memperoleh pendapatan lebih tinggi. Yakni, mendapatkan pendapatan sekitar Rp4-5 juta per bulan, tergantung pada durasi kerja dan jumlah pesanan yang diterima. 

Pengemudi ojol Gojek, misalnya, rata-rata bisa mendapatkan lebih dari Rp100.000 per hari. Jika bekerja secara rutin tanpa banyak hari libur, mereka berpotensi mengumpulkan penghasilan lebih dari Rp3 juta dalam sebulan. 

Sementara, pengemudi ojol Grab umumnya memperoleh pendapatan harian sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000. Dengan jam kerja konsisten setiap hari, penghasilan ojol Grab dalam sebulan bisa mencapai sekitar Rp4,5 juta. 

Lalu, pengemudi ojol Maxim memiliki potensi pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan platform lainnya. Rata-rata, ojol Maxim bisa mengantongi Rp200.000 hingga Rp250.000 per hari. 

Jika mereka bekerja setiap hari tanpa libur, maka penghasilan ojol Maxim bulanannya berkisar Rp5-6 juta. Namun, perlu diingat bahwa data ini berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2019. 

Menurut ketentuan SE Kemnaker tahun 2024, perhitungan THR bagi pengemudi ojol didasarkan pada rata-rata pendapatan bulanan mereka. Jika mengacu pada hasil survei Kemenhub tahun 2019, prediksi THR 2025 ojol Gojek, Grab, Maxim sebagai berikut: 

1. Pengemudi Ojol Grab 

• Rata-rata pendapatan bulanan: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta

• Perkiraan THR: Rp4 juta hingga Rp4,5 juta 

2. Pengemudi Ojol Maxim 

• Rata-rata pendapatan bulanan: Rp5 juta hingga Rp6 juta

• Perkiraan THR: Rp5 juta hingga Rp6 juta 

3. Pengemudi Ojol Gojek 

• Rata-rata pendapatan bulanan: Rp3 juta atau lebih

• Perkiraan THR: Rp3 juta atau lebih.

You Might Also Like

MAP Active Indonesia Meriahkan Kawasan M BLOC Melalui Foot Locker Day 2026

Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Rico Waas Dorong Ulos Menembus Pasar Fesyen Dunia

Airin Rico Waas Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 12, 2025 March 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Ungkap Penyelahgunaan Minyakita
Next Article 22 Kereta Dikirim Ke Sumatera
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?