By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

berita
berita Published July 25, 2026
Share
SHARE

Medan, -Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT ASABRI.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menerima surat penetapan tersangka sekaligus surat perintah penahanan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pukul 19.00 WIB penyidik menyampaikan status Pak FA sebagai tersangka dan menyerahkan dua dokumen, yakni penetapan tersangka serta penahanan,” ujar Febri kepada wartawan di Kejaksaan Agung.

Febri menjelaskan, kliennya sebelumnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Kasus TPPU tersebut berkaitan dengan temuan hasil penggeledahan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah.

Selain perkara TPPU, Kejaksaan Agung juga tengah menangani sejumlah penyidikan lain yang berkaitan dengan pelimpahan perkara dari Polri. Beberapa di antaranya menyangkut dugaan korupsi di PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta proyek pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout.

Penyidikan terbaru dilakukan oleh Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono melalui penerbitan surat perintah penyidikan baru terkait dugaan TPPU atas temuan emas dan uang tunai tersebut.

You Might Also Like

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi

Laka di Tol Kembali Terjadi, Minibus Hiace Hantam Truk di Tol Medan–Tebing Tinggi, Tiga Penumpang Luka-Luka

Awas !!! Ada Lobang Maut Jalan Tambak Bayan Percut Seituan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Rp4,5 Miliar

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, 2 Terduga Pelaku Diamankan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 25, 2026 July 25, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article PAC.Pemuda Pancasila Marelan Giat Sedekah Jumat Bagikan Paket Makanan pada Jemaah Mesjid AT- Tarbiyah
Next Article Erling Haaland Jadi Pemain Termahal Liga Inggris
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bak Spiderman, Dua Terduga Pengedar Sabu Lompat dari Atap ke Atap Saat Digerebek Polisi
KRIMINAL
Rico Waas Minta Forkala Rangkul Generasi Muda Jaga Identitas Budaya Medan
Medan
Perkuat Dukungan Pendidikan,Pemko Medan Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
PENDIDIKAN
Wali Kota Medan Minta KAHMI Hadir Memberikan Gagasan Demi Kemajuan Medan
POLITIK
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?