By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi

berita
berita Published June 20, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Kantor Imigrasi Surabaya mendeportasi tiga WN Tiongkok setelah terbukti memanipulasi data untuk memperoleh visa kunjungan di Indonesia. Ketiganya juga dikenai sanksi penangkalan selama lima tahun sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku saat ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto menjelaskan tiga WN Tiongkok dideportasi dan dicekal lima tahun setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian Indonesia. Pelanggaran terungkap usai petugas menemukan ketidaksesuaian data penjamin dalam dokumen pengajuan visa mereka.

“Ketidaksesuaian data penjamin dalam sistem keimigrasian menjadi indikasi awal adanya kejanggalan dokumen pengajuan visa mereka. Temuan itu kemudian menjadi dasar petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga WNA tersebut,” kata Agus Winarto dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Lebih lanjut, Agus menyebutkan ketiganya masuk Indonesia menggunakan visa C12, C1, dan C2 dengan data penjamin tidak benar. Petugas juga menemukan kesamaan nomor seri materai yang mengindikasikan adanya rekayasa dokumen secara sistematis.

“Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tujuan bisnis dan investasi yang diajukan ketiga WN Tiongkok tersebut tidak terbukti. Mereka diketahui tidak memiliki rencana untuk melakukan investasi maupun kegiatan bisnis di Indonesia,” ucap Agus menjelaskan.

Menurut Agus, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Khususnya Pasal 122 huruf a terkait penyalahgunaan izin tinggal dan Pasal 123 huruf b terkait penggunaan visa yang diperoleh melalui pemberian keterangan tidak benar.

“Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap warga negara asing yang mencoba melakukan pelanggaran hukum di Indonesia. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kami telah menjatuhkan sanksi keimigrasian berupa pendeportasian serta penangkalan selama lima tahun terhadap ketiganya,” ujarnya.

Agus menegaskan komitmen menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran visa oleh warga negara asing di Indonesia.

“Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen dari jajaran Kantor Imigrasi Surabaya. Khususnya untuk menegakkan hukum keimigrasian secara ketat di wilayah kerja kami,” ucap Agus menutup.

You Might Also Like

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Polda Sumut Ungkap Puluhan Kasus Curas-Curat, 44 Tersangka Diciduk

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

KAPOLRES TEBING TINGGI DUKUNG SIAP DUKUNG TABLIGH AKBAR KEBANGSAAN KOTA TEBING TINGGI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 20, 2026 June 20, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sisa 755.305 Kursi Kereta Diskon 30 Persen
Next Article Saling Ejek di Medsos Berujung Duel, Seorang Pelajar Tewas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Lantik 188 Pejabat, Wagub Sumut Tekankan Kolaborasi dan Sinergi dalam Bekerja
Medan
Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
H.Kasman Lubis Soroti Nasib 530 Guru Honorer Medan, Minta Pemko Siapkan Solusi
Medan
Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?