By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Main Sabu, Dua Pria Asahan Diamankan di Tebingtinggi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Main Sabu, Dua Pria Asahan Diamankan di Tebingtinggi

Editor
Editor Published June 10, 2025
Share
SHARE

Tebingtinggi,-FM (30) dan TSH (37) merupakan dua sekawan warga Kabupaten Asahan yang telah meringkuk di balik jeruji besi Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, karena telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tebingtinggi.

Dua pria asal Kabupaten Asahan ini ditangkap personel Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kedua pelaku diamankan pada Kamis dini hari (05/06/2025) sekitar pukul 01.00 Wib dari dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 27,10 gram. Turut diamankan plastik klip kosong, potongan plastik asoy warna hitam, potongan kain warna abu-abu, dan satu unit handphone.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Senin (09/06/2025), menyampaikan bahwa kedua pelaku mengakui kalau barang bukti tersebut adalah benar milik mereka saat diinterogasi dilokasi penangkapan. “Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, kedua pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebingtinggi terus menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan tidak segan untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

You Might Also Like

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 10, 2025 June 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Duel Maut Gara Gara Tuak, Satu Tewas Empat Lainnya Luka
Next Article Puluhan Unit Sepeda Motor Hasir Curanmor Diamankan di Simlingkar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

PAC.Pemuda Pancasila Marelan Giat Sedekah Jumat Bagikan Paket Makanan pada Jemaah Mesjid AT- Tarbiyah
EKONOMI HOME Medan POLITIK
HUT ke7 Tahun KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Tetap Giat Kunjungi dan Bantu Duafa Dari Pintu ke Pintu
EKONOMI HOME Medan
Hari Kebaya Nasional 2026 di Medan Berlangsung Meriah
Medan
Wagub Surya Pastikan Pembangunan Bronjong Jalan Miga-Lolowua Tepat Waktu
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?