By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Main Sabu, Dua Pria Asahan Diamankan di Tebingtinggi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Main Sabu, Dua Pria Asahan Diamankan di Tebingtinggi

Editor
Editor Published June 10, 2025
Share
SHARE

Tebingtinggi,-FM (30) dan TSH (37) merupakan dua sekawan warga Kabupaten Asahan yang telah meringkuk di balik jeruji besi Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi, karena telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Tebingtinggi.

Dua pria asal Kabupaten Asahan ini ditangkap personel Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Kedua pelaku diamankan pada Kamis dini hari (05/06/2025) sekitar pukul 01.00 Wib dari dalam sebuah rumah yang berada di Jalan Ikhlas, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 27,10 gram. Turut diamankan plastik klip kosong, potongan plastik asoy warna hitam, potongan kain warna abu-abu, dan satu unit handphone.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Senin (09/06/2025), menyampaikan bahwa kedua pelaku mengakui kalau barang bukti tersebut adalah benar milik mereka saat diinterogasi dilokasi penangkapan. “Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, kedua pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebingtinggi terus menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan tidak segan untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

You Might Also Like

KPK Buka Penyelidikan Korupsi Kuota Haji

Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak

Buronan Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Bogor

Tiga Kawanan Begal Ditindak Tegas Polsek Sunggal

Sarang Narkoba di Medan Labuhan Digrebek, 4 Tersangka Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 10, 2025 June 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Duel Maut Gara Gara Tuak, Satu Tewas Empat Lainnya Luka
Next Article Puluhan Unit Sepeda Motor Hasir Curanmor Diamankan di Simlingkar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

KPK Buka Penyelidikan Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL
FKPPAI Kota Medan Sukses Adakan Pengobatan Supra Natural Alternatif Medis dan Non Medis di Sicanang Belawan
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Kasus TPPO Didominasi Perempuan dan Anak-Anak
KRIMINAL
Buronan Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Bogor
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?